Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
KPK minta keterangan Taufik Hidayat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis meminta keterangan mantan pebulutangkis Indonesia Taufik Hidayat dalam pengembangan perkara di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
Oknum TNI terdakwa mutilasi pacar menangis saat sidang perdana
Oknum TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi Prajurit Dua Deri Permana menangis saat mendengarkan keterangan saksi pada sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang.
Prada DP hadir di gedung pengadilan, Kamis, pukul 08.00 WIB menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI, kedatangannya langsung disambut dukungan anggota keluarganya yang menghadiri sidang.
Selengkapnya di sini
Empat orang tewas tertimpa truk bermuatan tanah
Empat orang tewas di dalam mobil setelah tertimpa truk bermuatan tanah di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Banten.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi Kamis pukul 05.30 WIB akibat sopir yang membawa truk bermuatan tanah diduga mengantuk.
Selengkapnya di sini
Irian Supermarket di Medan dirampok, pelaku ambil 400 juta
Irian Supermarket yang berada di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, dirampok oleh dua pelaku yang kemudian membawa kabur uang sebesar Rp400 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 12.14 WIB.
Diketahui, mobil vendor warna hitam milik Abacus dari Bank BCA dengan nomor polisi B 1005 SKV datang ke Irian Supermarket untuk melakukan pick up uang.
Selengkapnya di sini
WNA Rusia diadili di Pengadilan Negeri Denpasar
Terdakwa warga negara asing (WNA) asal Rusia, Naira Khumaryan diadili karena terlibat sebagai pihak yang berperan menyembunyikan pelaku kejahatan dan membantu memudahkan pencurian dengan menyembunyikan barang hasil curian tersebut, di Pengadilan Negeri, Denpasar.
Selengkapnya di sini
KPK tetapkan Direktur Keuangan AP II sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) pada tahun 2019.Dua tersangka tersebut, yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW), kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019