"Saya belum bisa jawab dampaknya. Nanti prosesnya kita tunggu hasil laboratorium. Butuh waktu 10-15 hari kerja," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Pencemaran Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Suparman, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tim dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengambil sampel 'finger print' dari pesisir laut di Kecamatan Cilincing, Pademangan, dan Penjaringan beberapa hari lalu.
Sampel tersebut saat ini sedang dalam proses pengecekan laboratorium di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di Jalan Casablanca, Kuningan, Jakarta.
Sampel air laut yang masuk ke laboratorium, akan dicek kandungan unsur minyaknya, apakah jenis yang sama dengan minyak di perairan Karawang atau Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Jakarta-Pertamina bentuk tim penanganan tumpahan minyak
"Jika sudah selesai ditangani tim laboratorium, hasilnya pasti kita infokan kepada media massa. Tanpa itu, kita belum berani memutuskan dampaknya sejauh apa," katanya lagi.
Menurut Suparman, jajarannya tidak bisa sembarang dalam menyebut keputusan untuk menghindari tudingan keberpihakan.
"Jangan sampai kami dituding memihak. Hasil laboratorium akan tentukan kebijakan ke depan apa yang harus kita lakukan," katanya.
Suparman mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat di tiga kecamatan pesisir laut utara terkait imbas tumpahan minyak.
"Dari teman-teman nelayan, kalau sudah terdampak mencuatnya cepat. Biasanya kalau sudah sampai pesisir utara, nelayan pasti teriak," katanya pula.
Namun demikian, Suparman juga tidak memungkiri pencemaran minyak bisa saja merambah sampai ke perairan Cilincing, Penjaringan maupun Pademangan berdasarkan arah mata angin.
"Secara responsif kita lebih cepat merespons tumpahan minyak ini sejak tiga hari lalu, karena gerakan air laut tergantung arah angin, kalau ke barat ya sudah ke dorong sampai ke Pulau Seribu. Tapi jangan sampai ke pesisir utara," ujarnya lagi.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019