• Beranda
  • Berita
  • Sistem tilang elektronik diharapkan mampu kurangi 40 persen kecelakaan

Sistem tilang elektronik diharapkan mampu kurangi 40 persen kecelakaan

2 Agustus 2019 13:22 WIB
Sistem tilang elektronik diharapkan mampu kurangi 40 persen kecelakaan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat saat memberikan sosialisasi penerapan tilang elektronik di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019). ANTARA/Yogi Rachman/am.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) diharapkan mampu mengurangi 40 persen angka kecelakaan.

Setiap tahunnya, menurut dia, angka kecelakaan terus meningkat hingga 5.000 kasus dengan korban jiwa mencapai 500 orang.

"Dari penggunaan ETLE ini, kami sedang mengkaji dan berharap bisa menurunkan 40 persen kecelakaan lalu lintas," ujarnya, saat ditemui dalam acara sosialisasi penerapan ETLE, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat.

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah memasang 12 kamera ETLE dengan empat fitur terbaru di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Baca juga: Kapolda Metro: Penerapan tilang elektronik untuk ubah perilaku warga

Beberapa jenis pelanggaran dapat terekam oleh ETLE, seperti melewati marka jalan, menerobos lampu merah, pelanggaran ganjil genap, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga menggunakan handphone saat berkendara dan kecepatan maksimal 40 km/jam.

Dia mengatakan bahwa ke depannya kamera ETLE juga akan terus ditambah jumlahnya pada beberapa ruas jalan di Jakarta.

"Dengan semakin banyak penambahan ETLE yang ada itu, akan mengurangi 40 persen kecelakaan lalu lintas selama ini," ujarnya lagi.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019