Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelontorkan subsidi untuk pengoperasian kereta ringan atau LRT Sumatera Selatan sebesar Rp180 miliar pada 2020.Di tahun keempat atau 2022, nanti akan berkurang menjadi Rp90 miliar
"Untuk tahun ini Rp123 miliar subsidi, untuk 2020 Rp180 miliar," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam diskusi di Jakarta, Jumat.
Zulfikri mengatakan subsidi masih diberikan untuk pengoperasian LRT Sumatera Selatan dalam jumlah besar guna menarik masyarakat untuk menggunakan moda baru tersebut.
"Ini kita masih dalam upaya untuk mengenalkan teknologi baru transportasi agar kenal dulu masyarakat," katanya.
Zulfikri mengatakan skenario pemberian subsidi besar tersebut berlangsung sampai 2020 dalam rangka sosialisasi.
Namun, ia menuturkan setelah 2020, maka subsidi akan dikurangi dan semakin menurun seiring dengan penambahan jumlah penumpang serta pengelolaan aset.
"Di tahun keempat atau 2022, nanti akan berkurang menjadi Rp90 miliar," katanya.
Zulfikri mengatakan saat ini LRT Sumatera Selatan sudah menunjukkan peningkatan, di antaranya untuk tingkat keterisian pernah mencapai 100 persen pada jelang Lebaran Idul Fitri 2019 lalu.
Dia menyebutkan jumlah penumpang tertinggi per hari mencapai sekitar 9.000 penumpang, di mana rata-rata harian 5.000 penumpang.
Untuk itu, Zulfikri menjelaskan pihaknya menargetkan untuk mengoperasikan secara ultimate pada September mendatang, yakni dengan mempersingkat waktu kedatangan kereta dari 30 menit menjadi 15 menit dan waktu tempuh dari 50 menit menjadi 30-45 menit.
"Sekarang 'kan satu rangkaian ada delapan kereta, nanti kita potong jadi enam kereta untuk dari Bandara ke kota Stasiun Cinde, karena memang rata-rata penumpang cuma sampai ke kota, tidak sampai ke stasiun DJKA," katanya.
Selain itu, ia menambahkan LRT juga akan diintegrasikan dengan moda lain, yaitu bus Transmusi.
"Sudah diatur rutenya tadinya paralel, jadi tegak lurus, jadi ada konsep feeder (kendaraan pengumpan)," katanya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019