Jumlah anggaran yang sudah dikucurkan untuk melakukan pembayaran pembebasan ratusan bidang tanah ini sebesar Rp12 miliar dari total Rp20 miliar yang dialokasikan oleh pemerintah dalam tahun ini.
"Dari 662 bidang tanah yang layak dibayar, sebanyak 405 bidang tanah sudah diproses pembayarannya ke masyarakat," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, Akhyar Tarfi kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat .
Menurut dia, pembayaran ratusan bidang tanah tersebut dilakukan setelah penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), sesudah bidang tanah tersebut dilakukan inventarisasi objek pengadaan tanah.
Berdasarkan tahapan perencanaan, persiapan penetapan lokasi, hingga pelaksanaan inventarisasi subjek objek pengadaan tanah, pihaknya menemukan sebanyak 734 objek bidang tanah yang bisa dibayarkan di luar tanah instansi dan bidang lainnya.
Dari total tersebut ada sekitar 662 bidang tanah yang layak dilakukan pembayaran dan sebanyak 405 bidang sudah diproses pembayarannya ke masyarakat.
Sedangkan sisanya sebanyak 200-an bidang tanah masyarakat, kata Akhyar, sampai saat ini masih dalam proses dikarenakan masih ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh masyarakat, sehingga belum disetujui pembayarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (L-MAN).
"Jika tidak ada kendala, insya Allah dalam tahun 2019 ini, pembayaran ganti rugi bidang tanah masyarakat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Irigasi Lhok Guji Aceh Barat dapat dituntaskan," kata Akhyar.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019