• Beranda
  • Berita
  • Iskindo dukung perikanan tangkap tetap tertutup bagi investasi asing

Iskindo dukung perikanan tangkap tetap tertutup bagi investasi asing

2 Agustus 2019 21:44 WIB
Iskindo dukung perikanan tangkap tetap tertutup bagi investasi asing
Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi Suhufan. (Dokumentasi Pribadi)

Pemerintah perlu menjaga situasi ini dan tidak merusaknya dengan membuka keran asing masuk ke bisnis perikanan tangkap

Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mendukung sektor perikanan tangkap tetap tertutup bagi investasi asing sebagai perlindungan terhadap kegiatan usaha perikanan tangkap di dalam negeri yang kini sedang berkembang pesat.

"Usaha perikanan tangkap telah tumbuh dalam empat tahun ini yang bisa dilihat dari meningkatnya jumlah kapal ukuran 30 GT ke atas yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang telah mencapai 5.130 kapal," kata Ketua Harian Iskindo, Moh Abdi Suhufan, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir ini, usaha perikanan tangkap domestik telah tumbuh dengan kemampuan teknologi, modal dan sumberdaya manusia dalam negeri.

Selain itu, ujar Abdi, saat ini pelaku usaha perikanan tangkap nasional di berbagai daerah juga sedang bergairah dengan membaiknya iklim bisnis.

"Pemerintah perlu menjaga situasi ini dan tidak merusaknya dengan membuka keran asing masuk ke bisnis perikanan tangkap," kata Abdi.

Jika diperlukan, lanjutnya, pembatasan tersebut juga mesti diperkuat dalam rencana revisi UU Perikanan atau regulasi lain yang lebih kuat sehingga mendukung pelarangan asing di sektor perikanan tangkap.

Adapun untuk kegiatan perikanan lainnya di hilir seperti industri pengolahan, pemasaran, distribusi dan budidaya ikan maka investasi asing untuk hal itu masih sangat diperlukan.

"Pelarangan asing di usaha perikanan tangkap dimaksudkan untuk memberi kesempatan dan prioritas kepada pelaku usaha perikanan tangkap di dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang melalui BUMN, swasta nasional, perusahaan daerah, koperasi atau usaha perseorangan," katanya.

Ia berpendapat bahwa peran dan dominasi asing dalam usaha perikanan tangkap dimasa lalu telah menimbulkan kerugian negara, kerusakan ekosistem laut dan kejahatan perikanan lainnya seperti perbudakan dan perdagangan orang.

Selain itu, ujar dia, Indonesia mempunyai kemampuan dan kemandirian dalam mengelola potensi ikan dengan dukungan SDM, modal dan teknologi dalam negeri

Daripada membuka keran asing pemerintah perlu menyelesaikan beberapa permasalahan fundamental dalam usaha perikanan tangkap.

"Ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini untuk lebih mendorong peningkatan investasi dan usaha perikanan tangkap yaitu pembentukan holding perikanan, penurunan bunga bank dan perbaikan pencatatan kapal," kata Abdi

Hal yang paling penting dilakukan pemerintah adalah mengkaji pembentukan holding bidang perikanan yang lebih terpadu dari penangkapan, transportasi, pengolahan dan pemasaran.

Sementara untuk pencatatan kapal, perlu ada sinkronisasi data antara KKP dan Kementerian Perhubungan tentang jumlah kapal ikan serta memperbaiki mekanisme pencatatan dan izin kapal yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: OJK-KKP luncurkan asuransi perikanan

Baca juga: Ketua DPR ingatkan pemerintah manfaatkan potensi ZEE untuk rakyat


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019