• Beranda
  • Berita
  • INFID: Indonesia layak jadi anggota Dewan HAM PBB

INFID: Indonesia layak jadi anggota Dewan HAM PBB

2 Agustus 2019 23:16 WIB
INFID: Indonesia layak jadi anggota Dewan HAM PBB
Perancang program senior bidang HAM dan Demokrasi INFID, Mugiyanto Sipin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Organisasi masyarakat sipil International NGO Forum for Indonesian Development (INFID) menyatakan Indonesia layak terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia periode 2020-2022 karena memiliki performa penegakan dan perlindungan HAM yang dinilai cukup maju dalam beberapa dasawarsa terakhir.

Perancang program senior bidang HAM dan Demokrasi INFID, Mugiyanto Sipin saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan setelah rezim Orde Baru berakhir pada 1998, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen memperbaiki catatan buruk penegakan HAM yang terus berlanjut hingga kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Mugiyanto atau yang akrab disapa Mugi menjelaskan komitmen itu tidak hanya tertuang dalam visi misi Presiden Jokowi, tetapi juga dilaksanakan dalam aksi konkrit.

"Berbicara pelanggaran HAM masa lalu, kami mencatat ada inisiatif yang dilakukan presiden. Misalnya dalam tahun kedua kepemimpinannya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menggelar simposium nasional untuk rekonsiliasi kasus 1965," terang Mugi yang juga aktif sebagai penasihat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).

Tidak hanya kasus 1965, pemerintah Indonesia juga mulai membangun komunikasi dengan keluarga korban pelanggaran HAM Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, dan Tragedi 13-15 Mei 1998 yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

"Dengan keluarga korban pelanggaran HAM pada 1998, pemerintah juga mulai membangun komunikasi dan negosiasi, misalnya beberapa kali Kantor Staf Presiden mengundang perwakilan Aksi Kamisan," kata Mugi, aktivis pro-demokrasi yang sempat diculik aparat pada 1998.

Walaupun langkah itu bukan penyelesaian, menurut Mugi, pemerintah Indonesia telah menunjukkan itikad baik untuk membicarakan pelanggaran HAM di masa lalu dengan korban beserta keluarganya.

"Tiap negara yang mencalonkan diri pasti punya kasus pelanggaran HAM. Tetapi, kami melihat Indonesia punya sikap yang mengarah untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar dia.

Indonesia bersama negara lain seperti China, Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Kepulauan Marshall mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.

Sejauh ini, Indonesia telah mendapatkan dukungan dari Latvia dan Djibouti.


Baca juga: Latvia dukung pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB

Baca juga: Dubes India yakin negaranya akan dukung Indonesia ke Dewan HAM PBB

Baca juga: Pencalonan Indonesia ke Dewan HAM PBB jadi pengingat untuk berbenah

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019