• Beranda
  • Berita
  • Radikalisme, intoleransi harus jadi agenda Indonesia di Dewan HAM PBB

Radikalisme, intoleransi harus jadi agenda Indonesia di Dewan HAM PBB

3 Agustus 2019 00:48 WIB
Radikalisme, intoleransi harus jadi agenda Indonesia di Dewan HAM PBB
Perancang program senior bidang HAM dan Demokrasi INFID, Mugiyanto Sipin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Radikalisme dan intoleransi harus menjadi fokus Indonesia apabila nantinya terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022, kata perancang program senior bidang HAM dan Demokrasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Mugiyanto Sipin saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Mugiyanto menjelaskan dua isu tersebut bukan hanya jadi masalah yang tengah dihadapi di tingkat nasional, tetapi telah menjadi persoalan negara-negara dunia.

"Masalah hak asasi manusia perlu dipahami secara lengkap, tidak hanya soal hak sipil politik, tetapi juga ekonomi, sosial dan budaya. Persoalan intoleransi dan radikalisme juga jadi ancaman penegakan dan perlindungan HAM yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah Indonesia apabila nantinya terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB," kata Mugiyanto yang akrab disapa Mugi.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah Indonesia hendaknya mendekat ke kelompok negara-negara yang progresif dalam penegakan dan perlindungan HAM, selain menempatkan diri sebagai bagian dari kelompok negara konservatif apabila terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB.

"Blocking politics (posisi politik, red) Indonesia di forum PBB lebih banyak bersama negara-negara konservatif. Ke depan, Indonesia juga harus mendekat ke negara-negara yang cukup progresif dalam penegakan dan perlindungan HAM," ujar Mugi.

Alasannya, kelompok negara konservatif, menurut Mugi, cenderung melihat isu HAM dalam perspektif partikular atau kurang lengkap, padahal hak asasi manusia merupakan nilai universal yang wajib dijamin oleh negara-negara dunia.

Indonesia bersama negara lain seperti China, Jepang, Iran, Korea Selatan, dan Kepulauan Marshall mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 pada November 2019.

Sejauh ini, Latvia dan Djibouti telah menyampaikan dukungannya secara resmi untuk pencalonan Indonesia ke Dewan HAM PBB.

Baca juga: Pencalonan Indonesia ke Dewan HAM PBB jadi pengingat untuk berbenah

Baca juga: Menlu kampanyekan pencalonan Indonesia di Sidang Dewan HAM PBB

Baca juga: Indonesia terus galang dukungan pencalonan anggota Dewan HAM PBB

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019