• Beranda
  • Berita
  • R. Kelly menyatakan tidak bersalah atas tuduhan kejahatan seksual

R. Kelly menyatakan tidak bersalah atas tuduhan kejahatan seksual

3 Agustus 2019 13:47 WIB
R. Kelly menyatakan tidak bersalah atas tuduhan kejahatan seksual
Sketsa R. Kelly berdiri di sisi pengacara Douglas Anton di depan hakim Steven Tiscione pada persidangan kasus kejahatan seksual di New York, AS, Jumat (2/8) (REUTERS/JANE ROSENBERG)
R. Kelly memberikan pembelaannya dalam persidangan di New York, Jumat (2/8) waktu setempat, dengan menyatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan kejahatan seksual terhadap perempuan di bawah umur.

Salah satu pengacara Kelly, Douglas Anton, mengajukan pembelaan terhadap kliennya atas tuduhan pemerasan dan kejahatan seksual di hadapan Hakim Steven Tiscione di pengadilan federal Brooklyn.

Kelly yang mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan oranye, menyapa hakim kemudian menjawab "ya" ketika ditanya apakah ia memahami hak-haknya. Selebihnya, Kelly memilih diam.

Dilansir Reuters, Sabtu, suasana ruang sidang penuh sesak oleh lusinan pendukung Kelly. Beberapa orang dari mereka mengenakan kaus bertuliskan "Bebaskan R Kelly" dan dua pacarnya yang tinggal serumah, Joycelyn Savage dan Azriel Clary.

Setelah sidang, Anton mengatakan kepada wartawan di luar gedung pengadilan bahwa Kelly merasa "jengkel" dan "tidak bahagia" sejak ditangkap.

"Bayangkan jika Anda orang yang tidak bersalah dan Anda dikurung di penjara," kata pengacara itu.

Jaksa menyebut bahwa Kelly dan kelompoknya mengajak perempuan, termasuk gadis di bawah umur, untuk bertemu di belakang panggung setelah konser, kemudian menjauhkan mereka dari teman dan keluarga serta membuat mereka bergantung padanya secara finansial.

Anton mengatakan dalam sebuah pengajuan pembelaan di pengadilan pada Rabu, bahwa penggemar Kelly "sangat ingin bersamanya".

Gloria Allred, pengacara yang mewakili beberapa korban, pada Jumat menyebut pembelaan itu "tidak akurat dan menyakitkan."

"Mereka bukan kelompok penggemar," katanya di luar gedung pengadilan. "Mereka korban yang berani yang mencari keadilan."

Penyanyi R&B berusia 52 tahun yang terkenal berkat "I Believe I Can Fly" dan "Bump N 'Grind," ditangkap di Chicago bulan lalu atas tuduhan kejahatan seksual di Brooklyn, serta tuduhan terpisah yang diajukan oleh jaksa federal di Chicago .

Tuduhan diajukan setelah tujuh wanita termasuk mantan istrinya, muncul dalam film dokumenter televisi "Lifetime" pada Januari, yang menuduh penyanyi itu telah melakukan pelecehan seksual.

Penyanyi itu membantah segala tuduhan terkait pelecehan dalam beberapa dekade. Pada 2008, ia diadili atas tuduhan pornografi anak dan dinyatakan tidak bersalah.

Jaksa di Chicago mengatakan Kelly melakukan kontak seksual dengan lima anak di bawah umur dan merekam beberapa video seksual. Mereka juga menuduh Kelly menutupi keadilan dengan menyuap korbannya agar bungkam.

Baca juga: Dianggap "sangat berbahaya", R Kelly ditahan tanpa uang jaminan

Baca juga: 20 bukti video R Kelly diserahkan ke penyidik
 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019