Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin di Palembang, Sabtu, mengatakan, pemkot akan menerapkan alat monitor transaksi atau Transaction Monitoring Device (TMD) yang mendapat dukungan dari pihak Angkasa Pura II.
“Dalam waktu dekat BPPD akan memasang alat e-tax pada seluruh restoran yang berada di bandara (tenant). Ada sekitar 23 tenant” kata dia.
Pada tahun ini, pemkot menargetkan pemasangan sebanyak 400 alat e-tax di restoran, parkir dan hotel, sementara ini sedang diajukan pemasangan 200 e-tax.
Dalam program pemasangan alat e-tax itu, pemkot telah mengeluarkan tujuh kali peringatan kepada wajib pajak.
SP yang diberikan mulai dari SP 1 sampai SP 3. Namun setelah diberikan SP beberapa pengelola restoran dan sebagainya sudah bersedia untuk dipasang e tax.
General Manager Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang Faroji mengatakan perseroannya sangat mendukung langkah pemkot untuk menggenjot PAD dari sektor pajak daerah.
“Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, maka akan melakukan pemasangan peralatan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, terhadap mitra kerja yang berada di bandara SMB II Palembang,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Palembang minta dukungan Bank Sumsel Babel tingkatkan PAD
Baca juga: Perjuangan pempek warisan dunia bisa terganggu isu pajak
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019