"Indonesia bukan negara tujuan kami, di sini hanya transit saja. Yang kami inginkan, PBB bisa segera urus kepindahan kami ke negara penerima suaka," ujar salah satu pencari suaka asal Sudan, Hamid, Sabtu.
Para pencari suaka seperti halnya Hamid mengharapkan bisa segera diproses kepindahannya ke negara-negara penerima suaka seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
"Memang Indonesia tidak menandatangani Konvensi Jenewa tahun 1951 tentang pengungsi, sehingga kami di sini tidak bisa bekerja dan hanya menunggu bantuan," ujar dia.
Hamid mengatakan, UNHCR sebagai lembaga tertinggi untuk masalah pengungsi semestinya mempercepat pemenuhan hak-hak pengungsi untuk mendapatkan tempat tinggal, pekerjaan dan pendidikan.
Tak hanya itu, ia mengharapkan agar proses tersebut berlangsung segera, supaya tidak ada pengungsi di Kalideres yang singgah bertahun-tahun di Indonesia.
Selain Hamid, pengungsi asal Afghanistan Ali Reza juga menginginkan UNHCR mempercepat proses penerimaan suaka, sembari mencarikan tempat tinggal sementara yang layak.
"Ya, kami ingin proses penerimaan suaka cepat, dan sekarang kami butuh tempat tinggal. Paling tidak membangun satu tempat untuk kami," ujar Ali.
Pengungsi yang sudah enam tahun berada di Indonesia itu hanya bisa pasrah, tidak bisa pulang ke negaranya tanpa kejelasan status dan pekerjaan.
"Kalau enggak ada proses disini, kami tidak tahu harus berapa lama lagi. Saya dari mana makan kalau tidak boleh kerja, tidak ada tempat tinggal," ungkap dia.
Hingga kini, jumlah total pengungsi di Kalideres sebanyak 1.127 orang, dengan dewasa 851 orang dan anak-anak sebanyak 276 orang.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019