"Produk narkoba saat ini berkembang mengikuti perilaku mahasiswa. Sekarang ini produk narkoba mengikuti gaya hidup konsumennya dengan pergaulan yang beragam. Butuh perhatian serius pemerintah maupun instansi terkait agar masalah ini bisa dituntaskan."Transaksi narkoba di lingkungan kampus ini sebetulnya sudah berlangsung lama
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Ichwan (54) warga Palmerah, Jakarta Selatan, yang telah memasukkan putranya, Ibrani Audy (19), ke salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan.
Apa yang disampaikan Ichwan seakan mewakili keresahan yang kini melanda orang tua mahasiswa lain di berbagai daerah atas serangkaian pengungkapan kasus jaringan narkoba di lingkungan kampus, salah satunya dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang bertepatan dengan agenda penerimaan mahasiswa baru 2019.
Berawal saat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial TH dan TWB dengan barang bukti 80 kilogram ganja, Sabtu (27/7) di salah satu ruang senat mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.
Dari hasil pengembangan kasus, tiga tersangka lainnya yakni HK (27), AT (27), dan FF (31) ditangkap atas perannya dalam jaringan pengedar ganja di lingkungan kampus Jakarta Timur pada Senin (29/7) di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya menyimpan barang bukti sekitar 1 kilogram, berikut tiga linting ganja siap edar di lingkungan kampus.
HK yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta Selatan berperan sebagai pengedar melalui kurir AT yang juga alumni perguruan tinggi di Solo, Jawa Tengah, bersama warga sipil, FF.
Komplotan tersebut terungkap, setelah petugas mendeteksi adanya 80 kilogram ganja yang akan diedarkan ke kampus-kampus di Jakarta dengan jumlah yang berbeda di setiap kampus. Di Jakarta Barat terdeteksi sebanyak 39 kilogram, dua kampus di Jakarta Selatan beredar sebanyak 9 kilogram dan kemudian sisanya di Jakarta Timur.
Komplotan tersebut dikendalikan oleh seorang bandar besar di luar Jakarta yang saat ini berstatus sebagai buron.
Polisi mengungkap dua tersangka di antaranya berstatus sebagai mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas tiga. Mereka menerima pasokan ganja yang dipecah sesuai pesanan dari jaringannya yang berada di kampus lain.
Dari keterangan para tersangka kepada polisi, proses pengembangan kasus mengarah pada lima hingga enam kampus lainnya di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang saat ini diduga memiliki jaringan yang lebih besar.
Lebih steril
Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhi, mengatakan jaringan pengedar narkoba memiliki sejumlah alasan menjadikan lingkungan kampus sebagai area transaksi pasar narkoba. Salah satunya, anggapan bahwa kampus itu lebih steril.
Maksud dari pernyataan steril yang diungkapkan tersangka kepada polisi, karena lingkungan kampus dianggap lebih aman dan kecil kemungkinan aparat penegak hukum mencurigai kampus sebagai tempat penyimpanan dan peredaran narkoba.
Modus penyembunyian barang bukti bahkan dilakukan di dalam lingkungan kampus secara tersembunyi di dalam lemari ruangan fakultas atau ruang kemahasiswaan. Barang haram tersebut baru akan diambil saat terjadi transaksi dengan korban.
"Biasanya mereka berkomunikasi lewat media sosial. Kalau sudah deal, baru ketemuan di kampus," ujar Ardhi.
Tersangka HK misalnya, alumni salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan itu tergolong bandar berskala kecil yang memperoleh pasokan dari jaringan bandar besar di Jakarta.
Umumnya, jaringan pengedar narkoba menjadikan kalangan mahasiswa sebagai target pasar transaksi gelap narkoba jenis ganja 'paket hemat' (pahe), sebab harganya relatif lebih terjangkau oleh kocek mahasiswa. Jenis ini dijual berkisar Rp200.000 sampai Rp300.000 per satu gram. Satu paket bisa jadi sepuluh linting.
Tidak jarang pula, oknum mahasiswa yang memiliki uang terbatas, bisa memperolehnya dengan cara patungan sesama rekannya yang lain, bahkan mereka yang sebenarnya belum pernah mencoba narkoba, demi prestise saat berinteraksi kelompok.
HK mengaku menjalankan aksinya di lingkungan kampus di Jakarta sejak 2017 karena tergiur oleh keuntungan hasil penjualan yang berlipat.
Ardhi menyebut harga pasaran satu kilogram ganja di Jakarta bisa mencapai Rp10 juta. Saat dipecah menjadi paketan kecil ukuran per satu gram, bisa menghasilkan keuntungan tiga hingga lima kali lipat. Dari satu kilogram ganja, bandar bisa dapat keuntungan sekitar Rp20 juta.
Ardhi mengatakan semua kalangan mahasiswa berpotensi terjebak dalam pusaran transaksi narkoba, khususnya mahasiswa yang tergabung dalam komunitas gaul, seperti klub mobil, klub motor, klub tongkrongan dan perkumpulan mahasiswa lainnya.
Ardhi mengatakan upaya penangkapan terhadap HK dan jaringan dilakukan anggotanya dengan cara menyamar sebagai mahasiswa. "Jangan pikir jualan narkoba di lingkungan kampus bisa aman. Anggota di lapangan saat proses penangkapan menyamar sebagai mahasiswa," katanya.
Ciri pemakai ganja dari kalangan pemula biasanya dicampur menggunakan tembakau, tapi kalau yang sudah ketergantungan biasa mengonsumsi secara murni menggunakan kertas linting jenis papirus.
Jalur distribusi
Jajaran kepolisian di wilayah hukum DKI Jakarta mengungkap jalur distribusi narkoba menuju sejumlah kampus perguruan tinggi kerap melibatkan jaringan alumni maupun mahasiswa aktif.
Narkoba jenis ganja merupakan varian produk yang dianggap bandar sesuai dengan pangsa pasar kalangan mahasiswa. Kriteria bandar diklasifikasikan sesuai kepemilikan barang bukti. Bandar besar biasanya menyimpan ganja di atas 5 kilogram, sementara bandar kecil hanya memiliki ganja dalam satuan gram, berkisar 20-30 paket.
Barang haram itu umumnya dipasok dari Provinsi Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat dengan beragam modus yang selalu dikembangkan untuk mengelabui perhatian petugas penegak hukum.
Kapolsek Kalideres, Kompol Indra Maulana, meyakini bahwa ganja tidak mungkin diimpor dari luar negeri, karena ongkos distribusinya mahal dan berisiko tinggi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polrestro Jakarta Barat pada kurun Maret 2017 hingga Maret 2019 itu sempat memimpin jalannya pengungkapan kasus distribusi ganja menuju Jakarta pada 2018.
Indra bersama jajaran saat itu berhasil menyita total 1,3 ton ganja kering yang diselundupkan dari Aceh menuju Jakarta menggunakan kendaraan jenis truk. Saat dilakukan penangkapan di kawasan Cilegon, Banten, polisi menemukan barang bukti ganja yang terselip di antara tumpukan barang pada bagian bak truk serta terselip hingga ke bagian dalam ban cadangan.
Butuh kejelian aparat di lapangan dalam mengungkap alur distribusi narkoba, mengingat jenis mariyuana merupakan komponen barang berdimensi kecil. Saat barang tersebut lolos dari pengawasan hingga sampai ke tangan bandar besar, maka ganja kiriman selanjutnya dipilah berdasarkan kualitas untuk dikemas ke dalam bentuk paket.
Paket itu selanjutnya didistribusikan melalui jaringan komunitas alumni maupun mahasiswa aktif di kampus yang berstatus pengangguran. Mereka tergiur dengan keuntungan hingga tiga kali lipat dari modal.
Indra menyebut kebiasaan dan tingkat pergaulan kaum mahasiswa di daerah perkotaan sangat rentan dengan dunia narkoba, khususnya pergaulan bebas.
"Transaksi narkoba di lingkungan kampus ini sebetulnya sudah berlangsung lama dan jadi salah satu kebiasaan di lingkungan para mahasiswa di kampus-kampus. Meskipun itu dilakukan oleh kelompok tertentu saja," kata Indra.
Keberadaan komunitas mahasiswa di lingkungan kampus kerap menjadi sasaran jaringan pengedar narkoba karena lebih mudah memberikan pengaruh bagi konsumen baru. Rasa senasib dan sepenanggungan adalah salah satu tradisi yang lekat dengan kegiatan 'nongkrong bareng' komunitas mahasiswa.
Tidak jarang tradisi itu disalahgunakan oleh oknum pengedar untuk memberikan barang tester narkoba secara cuma-cuma bagi konsumen baru hingga mereka tergiur dalam pusara transaksi barang haram.
"Mereka (bandar) tahu, kalau mau menghancurkan suatu bangsa, dia incar generasi penerusnya, ya anak-anak muda," katanya.
Perang narkoba
Perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kian bergulir masif di berbagai daerah di Indonesia. Upaya antisipasi itu melibatkan seluruh kalangan masyarakat bersama dengan berbagai institusi terkait.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta meminta perguruan tinggi lebih proaktif untuk ikut memberantas peredaran gelap narkoba yang sudah mengarah kalangan mahasiswa.
Pengelola kampus diminta untuk memiliki kesadaran diri yang tinggi dalam mengajukan untuk sosialisasi atau tes urine serta membantu BNN dalam memberikan supervisi pemberantasan narkoba.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta Wahyu Wulandari mengatakan jajarannya sedang meningkatkan pembentukan relawan dari pihak kampus yang diharapkan mampu mewakili BNN dalam upaya memberantas narkoba.
Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur misalnya, melibatkan kalangan akademisi dari 20 perguruan tinggi di wilayah setempat untuk berkontribusi memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Wadah yang dibentuk sejak awal 2019 itu bertujuan sebagai kepanjangan tangan BNN dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan kampus. Masing-masing universitas mengutus tiga perwakilan dari pembantu rektor dan tiga perwakilan dari pembantu dekan untuk bergabung dalam wadah Pegiat Antinarkoba BNN Kota Jakarta Timur.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Jakarta Timur, Anton S Siagian, mengatakan para pegiat akademisi antinarkoba tersebut langsung berada di bawah kewenangan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Saat ini dari total 20 perguruan tinggi yang dilibatkan, baru dua di antaranya yang telah konfirm bergabung, yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Respati Indonesia (Urindo).
Kehadiran wadah Pegiat Antinarkoba dari kalangan akademisi ini diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan dari BNN Kota Jakarta Timur dalam kegiatan sosialisasi maupun tes urine di lingkungan kampus.
Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka ada pada tataran persuasif, sementara penindakan tetap ada di BNN dan kepolisian. Setiap tiga bulan sekali mereka wajib lapor ke BNNK Jaktim.
Anton tengah mendorong pelaksanaan tes urine di lingkungan kampus minimal dua kali dalam setahun untuk memutus rantai kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Sebab pada faktanya, kata dia, terkadang kampus jarang lakukan tes urine. Bahkan ada yang sampai tiga hingga empat tahun sama sekali belum pernah tes urine. Kendala yang selama ini mengganjal pelaksanaan kegiatan tes urine di kalangan mahasiswa karena minimnya kepedulian pihak yayasan dalam mengalokasikan dana kegiatan.
Anton menyebut, tes urine di lingkungan kampus idealnya dilakukan minimal dua kali dalam setahun untuk mendeteksi pengguna maupun pengedar narkoba.
Pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi menugaskan pegawainya melakukan pemeriksaan urine dengan biaya gratis. Pihak yayasan pengelola perguruan tinggi, cukup mengalokasikan dana bagi pengadaan alat, seperti test pack, tabung urine dan konsumsi petugas.
"Nominalnya bisa disesuaikan dengan jumlah peserta tes. Lagi pula harga test pack itu kan ada yang murah juga," katanya.
Anton menyarankan agar yayasan membebani biaya tes urine kepada calon mahasiswa saat berlangsungnya proses penerimaan tahun ajaran baru. Misalnya satu calon siswa dibebani Rp100.000 di luar biaya pendaftaran untuk kegiatan tes urine, sisanya disubsidi oleh yayasan.
Pihak penyelenggara pun tidak perlu khawatir dalam menempuh birokrasi penyelenggaraan tes urine, sebab Pemkot Jakarta Timur telah membentuk wadah Pegiat Anti Narkoba dari kalangan dosen di 20 perguruan tinggi di wilayah setempat.
Pegiat tersebut, kata Anton, juga dilengkapi dengan pin register yang berfungsi sebagai alat pengenal di lingkungan BNN. Mereka yang sudah mengenakan pin tersebut dapat dengan mudah menjalin komunikasi dengan BNN untuk kegiatan tes urine ataupun sosialisasi.
Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, berupaya mengantisipasi praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus melalui sejumlah kebijakan yang diberlakukan pengelola.
"Narkoba ini adalah penyakit yang berbahaya di masyarakat. UKI sebagai lembaga pendidikan tinggi berkomitmen kuat mengantisipasi praktik itu dalam setiap proses penerimaan calon mahasiswa," kata Kepala Bagian Penerimaan Mahasiswa Baru, Nindy Hutagaol.
Setiap pendaftar calon mahasiswa baru wajib memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter. Aturan surat keterangan bebas narkoba bersifat wajib bagi mahasiswa dari luar negeri. Mulai 2020, aturan tersebut juga mengikat bagi calon mahasiswa baru dalam negeri.
Setelah mereka resmi tercatat sebagai mahasiswa, kata dia, pada setahun berikutnya pihak kampus mewajibkan seluruh mahasiswa dari delapan fakultas dan satu program Pascasarjana UKI untuk menjalani program kerohanian.
Program penguatan ilmu agama itu dilakukan secara bergelombang dari masing-masing fakultas selama satu bulan di Unit Pelayanan Kerohanian dan Konseling (UPKK).
"Penguatan rohani menjadi salah satu aspek penting bagi mahasiswa untuk menghindari perilaku yang menyimpang dari norma masyarakat. Kami menaruh atensi kuat di program ini," katanya.
Upaya mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan kampus juga dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada organisasi kemahasiswaan, Unit Kegiatan Olahraga Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa, seperti Mahasiswa Pecinta Alam.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur terkait dari sejumlah instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.
"Bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba, kami berikan sanksi tegas dan akan kita DO (dikeluarkan) dari kampus," katanya.
Model dan aktris film dan sinetron, Ayu Pratiwi, tidak menyangkal narkoba telah beredar secara luas di kampus sejak lama.
Peredaran narkoba di kampus tidak kasat mata dan jumlah kasusnya tidak sedikit, bahkan bisa menjerat keluarga hingga sahabat dekat.
"Sahabatku itu cerita sendiri, dan aku kaget karena tidak menyangka sama sekali di pernah kena narkoba," katanya .
Mahasiswi semester enam Universitas DR Moestopo (Beragama) ini memberi tips untuk terhindar dari jeratan narkoba, salah satunya dengan menjauhi aktivitas yang rentan dengan dunia narkoba.
"Saya tidak merokok dan jarang bergaul dengan komunitas tertentu yang saya anggap rawan dengan narkoba. Jangan ada identitas apapun yang lekat dengan dunia narkoba," katanya.
Benteng paling ampuh dalam menahan godaan narkoba adalah iman dan akhlak. Didikan orang tua dan guru sangat penting.
Ayu Pratiwi memulai karir sejak SMP sebagai model dan secara kebetulan terlibat produksi sebuah sinetron. Selain Kiamat Sudah Dekat, aktris yang satu ini sudah membintangi antara lain FTV Selamat Jalan Kekasih dan Tunggu Aku Cinta, juga sinetron Tawakal dan Roda Roda Cinta.
Agaknya, perang terbaik untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di masyarakat, termasuk di kampus, sudah seharusnya bisa ditempuh dari lingkungan keluarga melalui peningkatan iman, komunikasi yang baik antarkeluarga, hingga meningkatkan sikap dewasa pada anak dalam menghadapi persoalan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019