Berikut sejumlah berita kemarin yang bisa disimak kembali hari ini:
Pengamat: Grab bisa terindikasi melakukan tindak pidana ITE
Pengamat menilai aplikasi daring Grab terindikasi melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) jika terbukti melakukan unsur kesengajaan dalam kasus order fiktif.
Selanjutnya mengenai berita ini, bisa dibaca di sini
Romli: Pimpinan KPK dari unsur pemerintah itu polisi dan jaksa
Menurut mantan ketua Tim Perumus UU Komisi Pemberantasan Korupsi Romli Atmasasmita mengatakan pimpinan KPK yang berasal dari unsur pemerintahan adalah polisi dan jaksa.
"Unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa," ungkap Romli.
Lebih lanjut soal kriteria pimpinan KPK bisa dilihat di sini
Polda Aceh dukung penyelidikan pembakaran rumah wartawan
Polda Aceh mendukung dilakukan penyelidikan kasus pembakaran rumah wartawan dan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara.
Tentang kasus pembakaran tersebut bisa disimak di sini
Anies : kendaraan di bawah 10 tahun solusi menangkal polusi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melarang kendaraan umum berusia di atas 10 tahun untuk beroperasi di jalanan Jakarta, yang akan dimulai pada 2020.
Selanjutnya mengenai pelarangan tersebut bisa ditonton di video ini
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019