Dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin, dijelaskan tim pengabdian masyarakat diketuai oleh Dosen FIA UI Krisna Puji Rahmayanti menjelaskan bahwa, kegiatan ini ditujukan untuk menjawab masalah faktual bahwa anak masih rentan terpapar asap rokok di rumah meskipun telah ada larangan untuk merokok di ruang publik seiring diimplementasikannya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Pemerintah Kota Depok.
Baca juga: Baru Bogor dan Kulon Progo daerah yang antirokok di seluruh Indonesia
Fuad Baradja, memaparkan bahaya rokok serta masih minimnya kebijakan yang propengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Masalah ini membutuhkan kesadaran masyarakat untuk aktif dalam menjaga anaknya baik di lingkungan publik maupun di rumah mereka sendiri.
Fuad Baradja juga menjelaskan bahwa rumah bebas asap rokok adalah salah satu syarat rumah ramah anak.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari program pengabdian masyarakat yang didanai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia. Setelah sosialisasi tahap pertama, tim pengmas akan melakukan kegiatan pendampingan masyarakat. Selama empat bulan, tim akan mengunjungi dan mewawancarai warga untuk mendorong perubahan di masyarakat.
Setelah pendampingan, tim pengmas yang terdiri dari 1 dosen, 11 mahasiswa, dan didukung oleh 5 orang karang taruna ini akan melakukan sosialisasi tahap akhir. Harapannya, kegiatan ini bermanfaat untuk menciptakan keluarga-keluarga berinisiatif untuk mewujudkan rumah sehat tanpa rokok. Kegiatan ini juga selaras dengan Perda Kota Depok tentang Kawasan Tanpa Rokok dan membantu Kota Depok dalam mewujudkan Kota Depok yang ramah anak.
Baca juga: Komitmen Pemkot Bandung lindungi anak dari bahaya rokok dipertanyakan
Baca juga: YLKI: Kawasan tanpa rokok kebutuhan mutlak untuk lindungi masyarakat
Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019