Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat membeberkan sejumlah kerugian yang dialami oleh pelaku industri tekstil akibat pemadam listrik di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8) dan Senin.Sejumlah tenaga kerja di pabrik tekstil terpaksa diliburkan meski upah harus tetap dibayarkan terkait listrik padam.
"Yang paling terdampak luar biasa adalah industri tekstil yang mana seluruh unit produksi mengalami gangguan dan ketidakseimbangan," kata Ketua API Jawa Barat Kevin Hartanto ketika dihubungi melalui telepon dari Bandung, Senin.
Dia mengatakan sejumlah tenaga kerja di pabrik tekstil terpaksa diliburkan meski upah harus tetap dibayarkan terkait listrik padam.
"Jadi kami bicara juga kerugian bahan baku, kerusakan mesin, dan upah," ujarnya.
Sebagai contoh, kata Kevin, divisi benang yang sejak Minggu sedang memintal benang dilaporkan banyak kejadian benang putus.
Dia menuturkan untuk menyambungkan kembali dibutuhkan waktu berjam-jam sementara di sektor pertenunan, gangguan membuat proses produksi barang grade A turun menjadi grade B.
"Sehingga harga jual jadi turun sudah pasti, belum banyak komponen mesin rusak, di pencelupan obat celup terbuang percuma, ini kerugiannya besar sekali, bayangkan seluruh industri terdampak," katanya.
Baca juga: Pelaku usaha tekstil desak PLN pangkas tagihan listrik
Menurut dia, walaupun listrik sudah menyala, produksi belum sepenuhnya normal karena pengusaha masih diliputi ketidakpastian.
Dia mengatakan pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) berdampak pada jadwal pekerja menjadi tidak pasti.
"Lebih baik kalau sesuai jadwal, info jam 10 sampai jam satu siang padam, tiba-tiba tidak jadi sudah kagok karyawan diliburkan. Begitu masuk, tahunya pemadaman bergilir jadi, ini jadi serba tidak pasti," kata dia.
Karena itu, pihaknya mendesak PT PLN belajar dari kejadian yang sama di Australia di mana saat listrik padam selama 5 jam, seluruh tagihan pelanggan digratiskan selama satu bulan.
Selain itu, lanjut dia, API Jawa Barat juga menilai PT PLN tidak cukup hanya minta maaf dan meminta pelanggan bersabar.
"Ya minimal kami minta ada tanggung jawab PLN,jadi PLN mengganti biaya tagihan dari total tagihan, ada penjelasan," kata dia.
Dia menilai paling bijaksana apabila PT PLN memotong tagihan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 2017 di mana ada pemberian ganti rugi dari perusahaan listrik pelat merah tersebut.
Menurut dia industri tekstil berbeda dengan mal dan layanan lainnya yang menyediakan genset untuk mengatasi kebutuhan listrik saat padam.
"Kalau genset hanya buat kantor, ada beberapa unit produksi pakai tapi hanya beberapa lama? Sekarang saja teman-teman sudah repot penyediaan solarnya," kata Kevin.
Baca juga: KBRI-API berupaya lipatgandakan perdagangan tekstil Indonesia-AS
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019