"Proses seleksi yang ketat yang dilakukan pansel terhadap capim KPK patut diacungi jempol," kata Neta, melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Senin.
Baca juga: IPW berharap perwira tinggi polisi pimpin KPK
Baca juga: Pansel capim KPK gali kemampuan memimpin para kandindat
Baca juga: Hanya dua orang Komisioner KPK lolos tes psikologi capim 2019-2023
Baca juga: Enam anggota Polri aktif lolos tes capim KPK
Pada tahapan psikotes, kata dia, dari 104 calon, pansel menyisihkan 64 orang, termasuk tiga jenderal senior Polri, dan hanya tersisa 40 orang.
Ia berharap pada tahapan selanjutnya, yakni "profile assessment", 8-9 Agustus mendatang, pansel juga bisa menyeleksi secara ketat para calon.
"Pansel KPK bisa menyeleksi secara ketat capim hingga menyisakan empat polisi, dua jaksa, dan 14 figur lainnya yang punya kompetensi untuk ikut seleksi tahap akhir," katanya.
Mengingat kepemimpinan selama ini gagal membangun soliditas KPK, IPW menyarankan agar pansel tidak mengikutkan petahana dalam 10 besar.
Neta melihat KPK ke depan harus diisi oleh dua perwira tinggi Polri sebagai pimpinan agar KPK bisa tegas dan tidak takut pada bawahan, serta Wadah Pegawai (WP).
"Selama ini, ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ke depan, hal ini harus segera diperbaiki," katanya.
Selain itu, IPW berharap pansel tidak perlu menggubris soal polemik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kecuali mereka sudah dinyatakan sebagai pimpinan KPK.
Apalagi, kata dia, undang-undang juga tidak mewajibkan LHKPN itu diminta saat proses seleksi sehingga.salah kaprah jika ada pihak yang mempermasalahkan LHKPN pada tahap seleksi.
"Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya, tentu tidak masalah. Lagian di UU tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," kata Neta.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019