Ijtima Ulama IV, Sekjen PBNU: Nggak perlu lah

5 Agustus 2019 21:53 WIB
Ijtima Ulama IV, Sekjen PBNU: Nggak perlu lah
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini saat ditemui di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Dea N. Zhafira)

Tapi ya silahkan silahkan aja (mengadakan Ijtima Ulama, red). Orang kan juga bebas mau berserikat, berkumpul, tergantung agendanya sih."

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini menilai bahwa Itjima Ulama IV tidak perlu dilakukan.

"Nggak perlu lah. Kalau mau silaturahim kan sudah banyak, ada halal bi halal segala macem," ujar Helmy saat ditemui di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Ijtima Ulama IV tarik kesimpulan Pemilu 2019 TSM dan Brutal

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah ikuti konstitusi atas hasil Pemilu 2019

Baca juga: Habib Rizieq minta PKS perjuangkan hasil ijtima ulama

Baca juga: Presiden: Terorisme dan radikalisme masih menjadi tantangan serius



Namun, Mantan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal itu juga mengatakan bahwa bagaimana pun seluruh masyarakat memiliki hak untuk berserikat, tapi juga perlu dilihat apa agendanya.

"Tapi ya silahkan silahkan aja (mengadakan Ijtima Ulama, red). Orang kan juga bebas mau berserikat, berkumpul, tergantung agendanya sih," kata Helmy sebelum meninggalkan tempat.

Sebelumnya, Ijtima Ulama IV digelar di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8). Pertemuan ini dibuka dengan penyampaian pesan Rizieq melalui rekaman suara. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan GNPF Ulama terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden 2019.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan penyampaian hasil Ijtima Ulama I, II, dan III yang disambung dengan hasil kajiannya oleh Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia, yakni sebuah aktivitas yang digagas sesuai hasil Ijtima Ulama I.

Menurut Yusuf Muhammad Martak, hasil dari Ijtima Ulama IV akan menjadi arah bagi para ulama yang terlibat.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019