"Tugas BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan.
Oleh karena itu kami percaya bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah awal bagi kedua institusi yang selanjutnya tentu diperlukan berbagai langkah-langkah teknis untuk merealisasikan tujuan yang diharapkan bersama," kata Sekretaris BRSDM Maman Hermawan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jakarta, Senin.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BRSDM dengan FPIK IPB dilaksanakan pada acara EMBRIO International Summer School Field Course 2019 di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Jawa Barat.
Ada dua perjanjian kerja sama yang ditandatangani yakni, pertama kerja sama tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) di bidang kelautan dan perikanan antara Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta dengan FPIK IPB. PKS ditandatangani oleh Ketua STP Mochammad Heri Edy dan Dekan FPIK IPB Luki Adrianto.
Kedua, kerja sama Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) dengan FPIK IPB tentang pengembangan riset sosial ekonomi di bidang kelautan dan perikanan, yang ditandatangani oleh Sekretaris BRSDM Maman Hermawan dan dan Dekan FPIK IPB Luki Adrianto.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Perikanan adalah exchange program berupa loka karya, pemagangan, seminar atau pertemuan ilmiah, dan publikasi; pendampingan menuju guru besar; penelitian bersama; pengabdian kepada masyarakat; dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Ketua Sekolah Tinggi Perikanan Heri Edy menuturkan banyak penelitian Sekolah Tinggi Perikanan yang dapat dikerjasamakan dengan IPB, antara lain pengelolaan perikanan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan; Illegal, Unreported and Unregulated Fishing; sampah laut; kebijakan kelautan; ekowisata; keamanan dan keamanan pangan; budidaya berkelanjutan.
Sementara itu, kerja sama dengan BBRSEKP memiliki ruang lingkup antara lain riset dan pengabdian masyarakatdi bidang sosial ekonomi kelautan dan perikanan; praktek kerja lapangan mahasiswa; bimbingan dan atau pengujian tugas akhir mahasiswa dalam.bentuk skripsi, tesis dan disertasi; diseminasi hasil riset; dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Dua perjanjian kerja sama tersebut merupakan implementasi dari Kesepakatan Bersama antara KKP dengan IPB Nomor: 04/MEN-KP/KB/X/2016 dan Nomor: 79/IT3/KsM/2016 tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat di Bidang Kelautan dan Perikanan yang ditandatangani pada 13 Oktober 2016 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Rektor IPB.
Baca juga: Pengembangan kerja sama "medical science" dijajaki IPB-Universitas Saga Jepang
Baca juga: Berkunjung ke Laos dan Thailand, IPB gagas kerja sama PT ASEAN
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019