• Beranda
  • Berita
  • KKP-Pemda Aceh Tamiang sinergi budi daya udang berkelanjutan

KKP-Pemda Aceh Tamiang sinergi budi daya udang berkelanjutan

6 Agustus 2019 09:46 WIB
KKP-Pemda Aceh Tamiang sinergi budi daya udang berkelanjutan
Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto (kiri) dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil dalam acara penandatanganan nota kesepakatan di Jakarta, Senin (5/8/2019). (Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin komitmen dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang untuk meningkatkan sinergi dalam rangka mengembangkan kawasan budi daya udang.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP, Slamet Soebjakto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan udang vaname dipilih sebagai komoditas yang akan dikembangkan, disamping karena teknologi yang sudah relatif dikuasai dan mudah diadopsi, juga memiliki pangsa pasar yang luas baik domestik maupun ekspor, terutama ke negera Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa.

Slamet Soebjakto mengemukakan hal tersebut saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DJPB dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang di kantor KKP, Senin (5/8). Kesepakatan dijalin dalam bentuk pengembangan tambak udang yang berkelanjutan berbasis klaster.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang memiliki kawasan pertambakan yang luas, dimana saat ini sekitar 80 persen nya belum digarap optimal.

Oleh karena itu, baik KKP maupun Pemda Aceh Tamiang sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan melalui pengembangan budidaya udang berkelanjutan dan berbasis klaster.

Pengembangan budi daya melalui sistem klaster ini dinilai memiliki beberapa keuntungan seperti efisiensi input produksi yang akan meningkatkan daya saing harga di pasar serta kemudahan dalam hal manajemen dan transfer teknologi.

Selain itu, ujar dia, sistem klaster juga meminimalisir terjadinya penyakit dan memudahkan peningkatan kelembagaan pembudidaya yang terlibat.

"Sistem klaster ini nantinya akan memungkinkan proses produksi dilakukan secara terintegrasi. Mulai penggunaan benih bersertifikat, penggunaan induk berkualitas, penerapan padat tebar yang tidak terlalu tinggi, penggunaan obat dan pakan terdaftar, pengelolaan limbah, sistem biosecurity dan pengawasan dan pengendalian penyakit. Prinsip ini diperlukan untuk dapat dapat memproduksi udang yang bermutu, aman dikonsumsi, tidak merusak lingkungan dan berkelanjutan," lanjut Slamet.

Slamet menambahkan, guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan lintas sektor seperti penyediaan infrastruktur yang memadai, baik jalan, jalur air maupun listrik, pengalokasian kawasan budidaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), pengalokasian sabuk hijau serta kemudahan dan kecepatan layanan perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi.

KKP, lanjutnya, melalui Badan Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang siap melakukan pendampingan teknis dan transfer teknologi kepada masyarakat Aceh Tamiang, khususnya pembudidaya.

Sementara itu Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyatakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara membuat Aceh Tamiang mendapat keuntungan terutama akses pasar dan penyediaan input produksi yang tidak terlalu jauh.

Menurut Mursil, kondisi tersebut yang dinilai membuat potensi Aceh Tamiang layak untuk dikembangkan.

"Aceh Tamiang pernah berjaya dengan budidaya udang windu, namun sekarang tambak sudah terpangkas pantai hingga 80 persen. Dengan nota kesepakatan ini kami harapkan dapat membangkitkan kembali kondisi perikanan budidaya di Aceh Tamiang," ucapnya.

Baca juga: KKP gandeng OJK luncurkan asuransi usaha budidaya udang komersial
Baca juga: KKP uji coba teknologi Microbubble budi daya udang Vaname
Baca juga: KKP perluas budidaya Udang Vaname di Sulawesi Barat

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019