• Beranda
  • Berita
  • Ombudsman segera investigasi padamnya listrik di tiga provinsi

Ombudsman segera investigasi padamnya listrik di tiga provinsi

6 Agustus 2019 15:49 WIB
Ombudsman segera investigasi padamnya listrik di tiga provinsi
Anggota Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta, Selasa (6/8/2019) saat diwawancarai awak media massa terkait kasus pemadaman listrik oleh PLN. (ANTARA News/Muhammad Zulfikar)
Ombudsman RI segera melakukan investigasi terkait peristiwa padamnya listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada Minggu (4/8).

"Kami mengambil sikap untuk terlibat melakukan investigasi tentang kasus ini," kata anggota Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta, Selasa.

Investigasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab padamnya listrik. PLN kata dia, berdalih akibat adanya gangguan jaringan transmisi dari Pemalang, Ungaran, Jawa Tengah, ke wilayah barat.

Jikapun terjadi gangguan seperti itu seharusnya PLN bisa menjelaskan kepada publik kenapa terjadi kerusakan. Kemudian apabila sebelumnya sudah pernah terjadi semestinya perusahaan setrum tersebut bisa mengantisipasi.

Baca juga: FAMI tidak menutup kemungkinan gugat Presiden buntut pemadaman listrik
Baca juga: Wakil Ketua DPR: PLN perlu berkoordinasi dengan lembaga kebencanaan
Baca juga: PLN sebut seluruh sistem kelistrikan sudah normal


Ia menilai PLN gagal dalam melakukan sistem manajemen yang meliputi mengelola, merencanakan dan mengawasi sehingga mengakibatkan kerugian besar di berbagai sektor.

"PLN menunjukkan dan membuktikan kegagalannya dalam melakukan pengelolaan dari kasus yang terjadi kemarin," ujarnya.

Jika pemerintah tidak melakukan evaluasi di tubuh PLN maka dikhawatirkan persoalan yang sama akan kembali terulang dan menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

Melihat kejadian tersebut, PLN tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja kepada masyarakat. Namun harus malu dan diwujudkan dalam sikap perbaikan manajemen ke depannya.

Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten mengakui pihaknya tidak mengantisipasi gangguan dua jalur sirkuit sekaligus pada sistem penyaluran daya listrik di jalur utara dan selatan.

"Mengenai kalkulasi, kami memiliki ketentuan N minus 1, kemudian emergency-nya adalah N minus 1 minus 1. N adalah jumlah sirkuit, dan dalam sistem yang memasok di utara dan selatan, ada dua sirkuit di utara dan dua di selatan," kata Sripeni Inten.

Sripeni menambahkan pemeliharaan yang bisa dilakukan terhadap sistem pasok hanya satu sirkuit. Namun pada insiden Minggu (4/8) terjadi gangguan di dua sirkuit pasok sekaligus.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019