• Beranda
  • Berita
  • Kementan perkirakan kebutuhan kambing/domba untuk kurban 25 juta ekor

Kementan perkirakan kebutuhan kambing/domba untuk kurban 25 juta ekor

6 Agustus 2019 17:54 WIB
Kementan perkirakan kebutuhan kambing/domba untuk kurban 25 juta ekor
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian Fadjri Djufri (kiri) bersama Wakil Walikota Bogor (tengah) membuka Bursa Hewan Qurban (BHQ) 2019 di Bogor, Selasa. (Dok. Balitbangtan)
Kementerian Pertanian memperkirakan sekitar 25 juta ekor domba dan kambing setiap tahun diperlukan guna memenuhi kebutuhan hewan kurban nasional untuk Idul Qurban.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian Fadjri Djufri di Bogor, Selasa mengatakan, diperkirakan hal yang sama juga terjadi pada ternak sapi, dimana permintaan setiap tahun terus meningkat sebagai ternak kurban.

"Jumlah umat muslim yang cukup besar merupakan suatu peluang pasar yang besar untuk penyediaan hewan kurban," katanya saat membuka Bursa Hewan Qurban (BHQ) di halaman Kantor Puslitbangnak, yang berlangsung selama 1-11 Agustus 2019.

Menurut dia tren kebutuhan dan penjualan hewan kurban pada saat Idul Adha setiap tahun terus meningkat seiring meningkatnya kesejahteraan dan kesadaran umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban.

Terkait hal itu, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Qurban 1440 H yang jatuh pada 11 Agustus 2019 Balitbangtan melalui Pusat Penelitian dan PengembanganPeternakan (Puslitbangnak) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan Bursa Hewan Qurban (BHQ).

BHQ merupakan kegiatan reguler yang sudah dilaksanakan sejak 2000 yang mana untuk tahun ini adalah yang ke-20 yang dilaksanakan selama 11 hari.

Tahun ini, BHQ diikuti 14 peternak/penjual (sapi, domba dan kambing) yang berasal dari Jawa Barat (Bogor, Cianjur dan Sukabumi), Jawa Tengah (Boyolali), serta Jawa Timur (Lumajang) dengan jumlah lapak sebanyak 22 serta jumlah hewan kurban sekitar 200 ekor sapi dan 300 ekor kambing/domba.

Kabalitbangtan menyatakan, BHQ berupaya memfasilitasi tempat penjualan hewan kurban yang layak bagi masyarakat, serta memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak.

Selain itu jugaa memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan hewan kurban yang memenuhi syarat syariat yaitu aman,sehat, utuh (tidak cacat) dan cukup umur.

"Dalam BHQ syarat-syarat tersebut dapat dipastikan dipenuhi. Semua hewan yang dibeli di BHQ sudah diperiksa oleh para dokter hewan yang terhimpun dalam Tim Kesehatan Hewan (Keswan) dari Badan Litbang Pertanian dan Dinas Pertanian Kota Bogor. Selain itu hewan kurban tersebut juga diberikan sertifikat kesehatan," katanya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Kementan pastikan kebutuhan hewan kurban cukup

Baca juga: 2.458 hewan kurban di Makassar sudah diperiksa kelayakannya

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019