Menurut siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Selasa, ambulans-ambulans tersebut ditempatkan di wilayah Mekkah, Madinah, serta bandara di Jeddah dan Madinah.
Enam belas 16 ambulans ditempatkan di Mekkah, empat berukuran besar, 10 berukuran sedang, dan dua lainnya berukuran kecil. Ambulans yang berukuran besar dan kecil statusnya barang milik negara yang dibeli menggunakan anggaran Kementerian Kesehatan, sisanya berstatus sewa.
Petugas kesehatan menggunakan ambulans untuk melakukan evakuasi atau rujukan berjenjang dari layanan kesehatan di tingkat sektor ke fasilitas kesehatan. Ambulans juga biasanya dipergunakan untuk proses tanazul dan visitasi dokter.
"Ini merupakan komitmen nyata Kemenkes dalam mendukung penyelenggaraan haji. Berusaha memberikan yang terbaik. Semua dana operasionalnya pun berasal dari APBN murni Kemenkes," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka.
Ambulans untuk pelayanan jamaah haji harus memenuhi standar Arab Saudi, yang antara lain mencakup fasilitas atau prasarana pendukung pelayanan dan perbekalan pendukung.
Semua ambulans milik pemerintah Indonesia yang ada di Arab Saudi telah memenuhi kriteria standar yang ditentukan oleh otoritas setempat dan mendapatkan sertifikat Hilal Akmar dari Otoritas Bulan Sabit Merah Arab Saudi (SRCA).
Penanggung Jawab Ambulans dr. Janni Koesnomo Matsalim, SpOk, MKK, mengatakan penempatan dan pemanfaatan ambulans dilakukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan.
Di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah tersedia tiga ambulans besar dan dua ambulans kecil. Ambulans besar digunakan untuk melakukan rujukan pasien dengan status gawat darurat dari KKHI menuju rumah sakit yang ada di Arab Saudi, khususnya wilayah Mekkah.
Sementara ambulans kecil ditujukan untuk operasional tim visitasi KKHI mengunjungi jamaah haji Indonesia yang tengah dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Sebelas ambulans lainnya tersebar di sektor 1 hingga sektor 11 Daerah Kerja Mekkah.
"Masing-masing ambulans besar disediakan dua pengemudi yang siaga 24 jam, dengan rotasi masing-masing 12 jam. Mereka juga selalu didukung 24 jam oleh TGC di masing-masing sektor dalam setiap pergerakannya," kata Janni.
Dalam proses rujukan dari sektor atau KKHI ke rumah sakit Arab Saudi menggunakan ambulans besar, pasien akan didampingi oleh dokter/perawat dan tenaga pendukung kesehatan dari Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Baca juga:
Pemerintah kirim 50 ton obat dan bahan medis untuk pelayanan haji
Amirul Hajj sebut petugas kesehatan sebagai jantung ibadah haji
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019