Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial mengatakan, perairan Selat Malaka rawan penyelundupan narkoba, dan pihaknya aktif melakukan razia di daerah yang berbatasan dengan Malaysia itu.BNNP Provinsi Sumut bekerja sama dengan Polda, TNI AL, dan Bea dan Cukai melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya narkoba dari luar negeri, kata Atrial
"BNNP Provinsi Sumut bekerja sama dengan Polda, TNI AL, dan Bea dan Cukai melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya narkoba dari luar negeri," kata Atrial, usai pemusnahan barang bukti narkoba seberat 5.810,28 gram berupa sabu-sabu dan 968 butir pil ekstasi, di kantor BNNP Sumut, Selasa.
Menurut dia, operasi narkoba di wilayah perairan tetap gencar dilakukan karena barang haram yang dilarang pemerintah itu masuknya melalui laut.
Baca juga: BNNP Sumut musnahkan sabu selundupan Malaysia
Bahkan, sindikat narkoba internasional sering memanfaatkan nelayan sebagai kurir narkoba dan menggunakan kapal kayu untuk menyelundupkan narkoba.
Petugas BNNP Sumut bekerja sama dengan Polda Sumut dan Bea dan Cukai mengamankan enam kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu di perairan Utara Gosong Siguna-guna, Kabupaten Serdang, Senin (1/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Narkoba itu dibawa dua warga Malaysia YBL (55), alamat Jalan Pantai Kuala Kurau Perak, Malaysia dan OCP (56), alamat Jalan Pantai Kuala Kurau Perak, Malaysia. Obat berbahaya itu akan diedarkan di Medan dan wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: BNNP Sumut gagalkan penyelundupan 6 kg sabu-sabu dari Malaysia
Terhadap orang asing tersebut dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"BNNP Sumut tetap komit memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi muda harapan bangsa," katanya.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019