Dalam langkah memperkuat cengkeramannya terhadap kawasan Himalaya, India mencabut ketentuan konstitusional, yang memungkinkan kawasan mayoritas Muslim satu-satunya di negara tersebut, untuk membuat undang-undangnya sendiri.
Baca juga: Pemimpin Turki-Pakistan bahas tindakan India di Kashmir
"Tindakan India tak dapat diterima dan tak akan memiliki dampak hukum apa pun," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying dalam satu pernyataan di situs kementerian.
China mendesak India agar berhati-hati dalam isu perbatasan dan mematuhi secara utuh kesepakatan yang dicapai oleh kedua negara agar terhindar dari segala tindakan yang dapat memperkeruh masalah perbatasan, kata Hua.
Baca juga: Ulama Kenamaan: Pemilu India takkan selesaikan masalah Kashmir
Wilayah bersengketa Kashmir terbagi antara India, yang memerintah Lembah Kashmir yang padat penduduk dan daerah yang didominasi umat Hindu di sekitar Kota Jammu, Pakistan, yang mengendalikan wilayah irisan di bagian barat, dan China, yang memiliki daerah dataran tinggi berpenduduk sedikit di bagian utara.
Baca juga: Panglima Pakistan: Militer akan "lakukan apa pun" untuk Kashmir
Sumber: Reuters
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019