• Beranda
  • Berita
  • Pencegahan kekerdilan harus "keroyokan" kementerian-lembaga

Pencegahan kekerdilan harus "keroyokan" kementerian-lembaga

7 Agustus 2019 20:13 WIB
Pencegahan kekerdilan harus "keroyokan" kementerian-lembaga
Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran senam sehat dengan puluhan anak saat peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-47 di ikon Jelawat Sampit, belum lama ini. Yulistra Ivo mengajak masyarakat menjaga asupan gizi anak-anak. (Foto Antara Kalteng/Norjani)
Penanganan pencegahan kasus kekerdilan pada anak atau stunting harus dilakukan dengan cara "keroyokan" atau kerja bersama seluruh kementerian-lembaga terkait agar upaya yang dilakukan benar-benar membuahkan hasil, kata pejabat di Sekretariat Wakil Presiden.

"Ini berlaku di tingkat pusat maupun daerah. Di tingkat pusat seluruh kementerian-lembaga harus keroyokan. Di tingkat daerah seluruh organisasi perangkat daerah juga harus keroyokan," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Bambang Widianto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, mustahil persoalan stunting dapat diselesaikan secara cepat jika hanya mengandalkan satu atau dua kementerian-lembaga saja.

Stunting adalah masalah kurang gizi dan nutrisi kronis yang ditandai tinggi badan anak lebih pendek dari standar anak seusianya. Beberapa di antaranya mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal seperti lambat berbicara atau berjalan, hingga sering menderita penyakit.

Bambang mengatakan, keroyokan yang ia maksud tidak lantas hanya melibatkan pemerintah saja, namun juga sektor swasta. Perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daerah operasionalnya bisa mendukung program penanganan masalah stunting.

Mengutip Badan Kesehatan Dunia (WHO), Bambang menerangkan, pada 2018 sebanyak 7,8 juta atau 30,8 persen dari 23 juta balita di Indonesia adalah penderita stunting. Meskipun proporsinya telah menurun dari 37,2 persen pada tahun sebelumnya, namun angka itu dinilai masih tinggi.

"Saya yakin dengan keroyokan ini, upaya pencegahan stunting dapat berjalan lebih optimal karena semua memiliki pemahaman yang sama bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa," terang dia.

Asisten Deputi Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana Abdul Muis mengungkapkan, bahwa stunting bukanlah penyakit. Kekerdilan juga bukan semata soal gizi anak, tapi terkait kualitas SDM dan sarana kebutuhan sosial masyarakat. Oleh karena itu dalam pencegahannya ada pembagian penanganan masalah.

"Ada 23 Kementerian dan Lembaga yang saat ini berkolaborasi melakukan percepatan pengentasan stunting yang tahun ini ditargetkan di 2160 Kabupaten\Kota diseluruh Indonesia," tuturnya disela-sela acara Workshop Konvergensi Aksi Percepatan Pencegahan Stunting.
Baca juga: Aksi cegah kekerdilan akan diimplementasikan di Jawa Timur
Baca juga: Seluruh OPD diinstruksikan terlibat dalam penanganan kekerdilan
Baca juga: Saatnya memutus rantai kekerdilan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019