• Beranda
  • Berita
  • Terjerat kasus narkoba, pendiri Myanmar Times dibui 13 tahun

Terjerat kasus narkoba, pendiri Myanmar Times dibui 13 tahun

7 Agustus 2019 20:25 WIB
Terjerat kasus narkoba, pendiri Myanmar Times dibui 13 tahun
Bendera Myanmar (istimewa)
Pengadilan Myanmar pada Rabu memvonis 13 tahun penjara terhadap salah satu penerbit asal Australia dengan tuduhan pelanggaran narkoba, setahun setelah polisi mengungkap penemuan sabu-sabu dan opium di kediamannya, kata pengacara.

Ross Dunkley ditangkap bersama mitra bisnisnya John Mackenzie dan sejumlah perempuan Myanmar dalam penyergapan Juni 2018 di Ibu Kota Yangon.

Polisi menyebutkan mereka menemukan sabu-sabu, heroin dan ganja.

Pengacara Khun Ring Pan menuturkan Dunkley dan juga Mackenzie divonis 13 tahun penjara atas tuduhan tersebut. Sementara itu lima warga Myanmar dijatuhi hukuman masing-masing 11 tahun penjara.

"Kami akan berdiskusi dengan klien kami dan memutuskan apa yang akan dilakukan selanjutnya," kata dia.

Pria berusia 62 tahun ini merupakan salah satu pendiri surat kabar Myanmar Times berbahasa Inggris, yang dijalankannya lebih dari satu dekade. Media tersebut juga menerbitkan Phnom Penh Post di Kamboja.

Pada 2011 Dunkley menghabiskan waktunya di penjara Myanmar lantaran melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan dan pelanggaran visa, namun akhirnya dibebaskan.

Myanmar menjadi salah satu penghasil obat-obatan terlarang terbesar di dunia seperti opium, heroin dan juga sabu-sabu, yang kerap diselundupkan ke China.

Sumber: Reuters
Baca juga: Myanmar tuan rumah pertemuan pengawasan narkoba
Baca juga: Biksu Myanmar tertangkap basah sembunyikan 4,6 juta pil ekstasi
​​​​​​​
Baca juga: Wartawan BBC di Myanmar dipenjara akibat serang polisi

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019