"Ini kan data penerima dari Kemensos. Setiap saat, setiap waktu harus diperbaiki dan disempurnakan. Update (pembaruan) kami lakukan setiap bulan," katanya di Solo, Rabu.
Perbaikan berkala data penerima bantuan iuran dalam program JKN, menurut dia, dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah sampai ke sasaran yang tepat.
"Kadang kan dia (penerima) miskin, kadang dia kaya. Jadi updating ini jadi sangat penting. Ini proses yang biasa saja ketika Kemensos melakukan updating. Dari update ini ada beberapa keluarga penerima manfaat yang tidak layak dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Berdasarkan data yang telah diperbarui, ia menjelaskan, warga yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial akan dikeluarkan dari data penerima bantuan iuran JKN.
"Tetapi yang harus diingat dan sangat penting, berapapun yang dikeluarkan itu akan mendapat jumlah yang sama dengan yang dimasukkan. Misalnya ditemukan 100 penerima manfaat tidak layak maka kami keluarkan 100 itu, saat bersamaan 100 kami masukkan," katanya.
Kementerian Sosial, menurut dia, sudah melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Pada sosialisasi ini kami sampaikan kalau mereka (keluarga yang sudah tidak layak dapat bantuan) sudah dikeluarkan. Kemudian kalau ditemukan di lapangan mereka bisa membuktikan prasejahtera, kami masukkan kembali," katanya.
Pemerintah menonaktifkan sekitar 5,2 juta peserta JKN penerima bantuan iuran karena berdasarkan pendataan mereka tidak lagi layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga:
Data penerima bantuan sosial akan dimutakhirkan tiga bulan sekali
Pemerintah nonaktifkan 5,2 juta PBI JKN
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019