Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, Kementerian Pertanian kini terus mendorong akselerasi ekspor produk pertanian oleh karena itu, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha yang akan mengekspor.
Untuk itu Menteri Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 tahun 2019 tentang Pengembangan Ekspor Pertanian.
"Ekspor kita permudah terus. Harus kita dorong, kita datangi dan jemput bola," ujarnya saat Bincang Asik Pertanian bersama FORWATAN di Depok, Jumat.
Strategi yang disiapkan untuk menggenjot ekspor produk pertanian tersebut, lanjutnya, yakni memberikan kemudahan bagi eksportir dalam perizinan melalui OSS (one single system) atau program perizinan terpadu, sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Kemudian, tambahnya, mendorong generasi milenial untuk menjadi eksportir melalui program Agro Gemilang. Dalam program itu, pemerintah memberikan bimbingan teknis terkait SPS (Sanitary Phyto Sanitary), persiapan di lapangan dan bimbingan dalam good handling practices (GHP).
“Kita konektivitas dengan daerah dan petani. Untuk GAP (Good Agriculture Practices) ada di dinas dan GHP tugasnya pemerintah pusat,” katanya.
Strategi lain, lanjutnya, pemerintah membuat kebijakan Inline inspection yakni Badan Karantina Pertanian melakukan kunjungan langsung ke eksportir, dari tingkat budidaya hingga penanganan pascapanen sehingga mempermudah pelaku usaha dalam menangani produk yang akan diekspor.
Selanjutnya program I-Mace (Indonesian Maps of Agriculture Commodity Export) atau peta komoditas ekspor pertanian Indonesia guna mengetahui data sentra komoditas pertanian dan berpotensi ekspor. Bahkan di I-Mace juga terdapat data produk pertanian yang diekspor dan negara tujuannya.
“Harapan kita dengan I-Mace bisa digunakan sebagai bahan kebijakan gubernur dan bupati untuk membangun pertanian di daerahnya. Misalnya dengan membangun kawasan sentra produksi pertanian yang berpotensi ekspor,” kata Ali Jamil.
Setrategi kelima yakni penerapan elektornik sertifikat (E-Cert), sehingga produk pertanian yang diekspor lebih terjamin.
"Jadi negara tujuan ekspor akan menerima sertifikasi secara online, kemudian langsung diperiksa dan diteliti. “Setelah semua Ok, barang bisa jalan. Jadi barang tidak akan ditolak di negara tujuan,” ujarnya.
Selain itu, menurut Ali Jamil, pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan eksportir baru, diversifikasi produk ekspor melalui dua cara yakni mendorong ekspor produk setengah jadi dan jadi (produk turunan) dan mendorong produk baru.
Sementara itu eksportir produk pertanian dari PT Cakrawala Skyline Indah Gemilang Indah Sofiati mengakui sebelumnya mengalami kesulitan dalam perizinan, kini dengan bimbingan Badan Karantina Pertanian menjadi lebih mudah.
"Kami bisa melancarkan ekspor jeruk purut. Padahal tidak mudah masuk Eropa, apalagi ke Perancis," katanya.
Baca juga: Kelapa parut asal Lampung tembus pasar Jerman
Baca juga: Nilai ekspor produk pertanian naik berlipat
Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019