Gara-gara cangkul, terjadi pembunuhan di Kalsel

9 Agustus 2019 20:51 WIB
Gara-gara cangkul, terjadi pembunuhan di Kalsel
Tersangka Jamaludin yang melakukan pembunuhan di Desa Kapar, HST (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (KaIlsel) yang terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai, Jumat, mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Jamaludin (41) kepada korbannya Hasan (47) adalah hanya gara-gara cangkul.

Dikatakannya, kejadian bermula saat tersangka Jamaludin mendatangi korban Hasan mau mengambil cangkul yang dipinjamnya.

Namun, pada hari itu korban menjawab agak kasar dengan suara keras dan tersangka mendekat hingga terjadi cekcok mulut dan korban juga langsung mendekat dan memukul.

Baca juga: Pemuda ditangkap simpan sabu-sabu di pohon pisang

Lalu, terjadi pergumulan antara mereka berdua dan tersangka berhasil mencekik leher korban sambil dibenamkan pada rumput. Tersangka juga menutup hidung korban dan menindihnya hingga lemas tidak bergerak.

Setelah melihat korban tidak bergerak, tersangka meninggalkan korban dan bertemu warga sekitar hingga menceritakan kepada saksi bahwa ia berkelahi dengan korban.

Mayat korban ditemukan warga di belakang rumah Hasan sendiri yaitu kurang lebih 50 meter. Korban ditemukan tak bernyawa dan menggunakan sarung.

Kapolres terus mengatakan, tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Polres HST siapkan area istirahat untuk pemudik

Dia juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatan tersangka, penyidik dari Polres HST menjeratnya dengan tindak pidana pembunuhan seperti yang dimaksud dalam pasal 338 KUH Pidana. 
 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019