Santunan diberikan kepada ahli waris Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu yang meninggal oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting di Aula Sekretariat KPU Medan, Sabtu.
Dalam kesempatan itu Evi mengatakan KPU sangat berdukacita atas berpulangnya Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu tersebut dan itu merupakan duka yang sangat mendalam.
Baca juga: Penyelenggara Pemilu meninggal dunia di DIY terima santunan
"Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini mempunyai manfaat besar kepada ahli waris," katanya.
Sementara Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 lalu, Panitia Ad Hoc ada 7 orang yang wafat, yaitu 4 orang KPPS atas nama Zulkifli Salamuddin, Biasa Sitepu, Susianto dan Rifwansyah.
Sedangkan 3 orang lagi, sebut Agus, adalah Linmas TPS masing-masing atas nama Erwinsyah, Muhammad Junaidi dan Junaedi.
Kepada ahli waris yang hadir dalam pertemuan itu Agus mengungkapkan atas nama KPU Medan menyampaikan turut berduka cita, dan pihaknya ikut mendoakan senantiasa almarhum diberikan tempat disisi Allah dan diberikan pengampunan dosa.
KPU Medan, kata Agus, menghargai dan menghormati kinerja penyelenggara kami dan kami merasa bahwa para almarhum telah berbuat mengukir sejarah.
"Ini menjadikan motivasi kami untuk meneruskan perjuangan beliau. Kedepan kami akan lebih baik bekerja dan menjaga integritas kami," katanya.
Baca juga: Fadli usul pembentukan TGPF meninggalnya penyelenggara pemilu
Baca juga: KPU Lampung: Penyelenggara pemilu meninggal dunia capai 17 orang
Pewarta: Juraidi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019