• Beranda
  • Berita
  • Polisi Jambi tangkap kurir 200 kg ganja asal Aceh

Polisi Jambi tangkap kurir 200 kg ganja asal Aceh

12 Agustus 2019 17:01 WIB
Polisi Jambi tangkap kurir 200 kg ganja asal Aceh
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang kurir narkotika jenis ganja kering yang membawa sebanyak 200 Kg asal Aceh dengan tujuan Lampung. ANTARA/Ist/am.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja kering seberat 200 kilogram (kg) asal Aceh dengan tujuan Lampung, di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Mereka adalah Subhi, Rozali dan Yusran. Ditangkap petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Polisi Eka Wahyudianta di Jambi, Senin.

Dijelaskannya, saat hendak ditangkap ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga aparat kepolisian memberikan tembakan ke arah ban mobil yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga: Polisi tangkap dua kurir sabu saat digelar operasi Jaran

Akibat kejadian itu, kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BD yang digunakan pelaku oleng dan memasuki ke arah semak-semak kebun sawit warga dan akhirnya berhasil ditangkap.

"Ketiga pelaku datang dari arah Pekanbaru, Riau dan hendak menuju Lampung. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku, Rozali terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri," katanya.

Pelaku juga menggunakan kendaraan lain yakni Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BL 1071 PD.

Baca juga: Polda Jambi tangkap anggota sindikat sabu Malaysia

"Hasil pemeriksaan awal mereka mendapat upah Rp25 juta, barang bukti dibawa dari Aceh dan tujuan Lampung," katanya.

Ia menambahkan, para pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih dalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019