Demikian hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, di Cilegon, Senin, dengan agenda penetapan perolehan kursi partai politik dan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Provinsi Banten hasil Pemilu 2019.
Dari 85 kursi, Partai Gerindra memperoleh kursi terbanyak yakni 16 kurai, disusul PDI Perjuangan 13 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera serta Partai Golkar yang sama-sama memperoleh 11 kursi di DPRD Banten.
Baca juga: Ini anggota DPRD Provinsi Kalbar terpilih hasil penetapan KPU
Dalam pleno KPU Banten tersebut, empat dari enam belas partai politik yang ikut pada Pemilu 2019 lalu, tidak memperoleh kursi DPRD Provinsi Banten.
"Pada rapat ini Alhamdulillah lancar, tidak ada yang protes. Jadi jelas semuanya," kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon.
Selain Gerindra, PDI Perjuangan, PKS dan Golkar, posisi berikutnya perolehan kursi di DPRD Banten ditempati Partai Demokrat yang mendapatkan 9 kursi, PKB 7 kursi, PAN mendapatkan 6 kursi. Selanjutnya PPP memperoleh lima kursi, Partai Nasdem empat kursi, Hanura 1 kursi, PSI satu kursi dan Partai Berkarya mendapatkan satu kursi.
Baca juga: Inilah 75 anggota DPRD Sumsel terpilih 2019 - 2024
Sedangkan empat partai dari 16 partai peserta pemilu 2019 yang tidak memperoleh kursi di DPRD Banten yakni Partai Garuda, PBB, PKPI dan Partai Perindo.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon juga mengingatkan kepada partai politik agar anggotanya yang terpilih di DPRD Banten agar segera melengkapi berkas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), sebagai salah satu syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD Banten.
Pewarta: Mulyana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019