Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Ajun Inspektur Satu Polisi Tarfin Mambu, di Minahasa Utara, Senin, berkata, dalam patroli, petugas gabungan memberikan imbauan kepada warga yang sedang beraktifitas di lahan perkebunan mereka. Patroli itu dia laksanakan bersama Babinsa Winuri Sersan Kepala Jemmy Nangkoda dan para perangkat desa setempat.
"Kami mengimbau warga jangan membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran. Pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran pidana," katanya.
"Karena selain dapat membahayakan keselamatan jiwa, juga menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat sekitarnya," katanya.
Juga baca: Anggota Koramil bersama warga padamkan kebakaran lahan
Juga baca: Palangka Raya liburkan sekolah untuk hindari dampak kabut asap
Juga baca: BNPB: Terdeteksi asap karhutla tapi tidak masuk negeri jiran
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019