"Dari data kami pertumbuhan kredit perbankan hanya 8,8 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Solo, Selasa.
Sedangkan dari sisi dana pihak ketiga (DPK), dikatakannya, pertumbuhannya di Kota Solo lebih tinggi dibandingkan kredit, yaitu mencapai 10,1 persen.
"Artinya banyak orang punya duit dan menabung. Hanya usahanya yang masih perlu digerakkan. Jangan-jangan orang Solo kalau berusaha di luar Solo," katanya.
Terkait hal itu, ia tidak menampik bahwa sektor jasa keuangan berada di bawah pengawasan OJK. Meski demikian, dikatakannya, sektor ini tidak bisa berjalan sendirian.
"Jadi kalau memberikan kredit harus ada yang dibiayai. Untuk kredit yang dibiayai kan harus ada pengembangan proyek baru, tidak boleh berhenti," katanya.
Ia mengatakan tanpa ada proyek baru maka pertumbuhan di sektor kredit tidak akan signifikan karena penyalurannya lebih untuk konsumsi masyarakat.
"Padahal seharusnya bagaimana ada pengembangan potensi daerah untuk menyerap tenaga kerja, orientasi ekspor, mendatangkan turis dari dalam dan luar negeri. Dalam hal ini harus ada sinergi," katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi potensi, salah satunya yang memiliki potensi besar yaitu sektor pariwisata karena banyak sektor ekonomi lain yang ikut terangkat.
"Bisa mengangkat pengrajin dan industri kuliner. Selain itu, kita tahu bahwa Solo merupakan pusatnya tekstil dan mebel. Bagaimana ini bisa terus dikembangkan, otomatis akan menarik pertumbuhan yang lain," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, saat ini pertumbuhan ekonomi di Kota Solo sudah cukup baik bahkan lebih baik dibandingkan nasional. Berdasarkan data, jika pertumbuhan nasional hanya 5,17 persen untuk Kota Solo mencapai 5,75 persen.
"Dari sisi inflasi juga lebih baik, jika inflasi nasional 3,32 persen untuk Kota Solo 2,65 persen," katanya.
Baca juga: OJK siap evaluasi plafon pemberian kredit mikro melalui Laku Pandai
Baca juga: OJK kembali ubah target pertumbuhan kredit jadi 11-13 persen
Baca juga: OJK awasi risiko kredit bank dari potensi gagal bayar korporasi
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019