• Beranda
  • Berita
  • Pengamat sebut GBHN penting tentukan arah bangsa

Pengamat sebut GBHN penting tentukan arah bangsa

14 Agustus 2019 12:02 WIB
Pengamat sebut GBHN penting tentukan arah bangsa
Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies, Jerry Massie. (Istimewa)
Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menyebutkan bahwa Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) penting untuk menentukan arah bangsa Indonesia.

"GBHN penting untuk sebagai standar sebuah bangsa. Sikap nasionalis sekarang mulai terkikis dengan budaya intoleransi dan radikalisme. Dengan masuknya budaya asing, maka budaya kita sepertinya mulai tenggelam. Negara perlu GBHN yang menentukan arah bangsa ini," kata Jerry, di Jakarta, Rabu.

Jerry mengatakan hal itu menanggapi wacana amandemen UUD 1945 yang terbatas pada pembahasan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca juga: Pengamat : Haluan negara harus sesuai sistem presidensial

Dalam Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar MPR kembali diberikan kewenangan menetapkan GBHN.

"Ini ide yang baik dan saya sangat nilai akan baik bagi bangsa. Memang sejak GBHN dibekukan sampai pelajaran Pendidikan Moral Pancasila maka ada sedikit pergeseran di bangsa ini," kata Jerry.

Baca juga: Reaktivasi GBHN, Wapres: Apa rakyat mau haknya diambil MPR lagi?

Menurut dia, hilangnya GBHN ini membuat kekuatan berpijak masyarakat Indonesia mulai lemah lantaran GBHN berfungsi sebagai tata cara, perilaku, cara bertindak dan cara pemersatu di dalam pembangunan nasional tanpa lagi melihat perbedaan suku, agama dan ras.

Selain itu merupakan landasan penting untuk menentukan arah dan tujuan yang tepat sasaran yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih demokratif, saling melindungi dan membela hak asasi manusia selama tidak merugikan pihak lain, berkeadilan sosial, menjalankan serta menegakkan supremi hukum di dalam kehidupan bermasyarakat, berakhlak baik, santun, berbudaya dalam kurun waktu lima tahun ke depan dan lima tahun.

"GBHN bukan hasil politis atau rekayasa politis tapi didirikan oleh founding father kita," tuturnya.

Pemerintah tidak memberlakukan lagi GBHN sebagai penentu arah negara, dan sebagai gantinya menerbitkan UU No 25/2004 yang mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyatakan bahwa penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan, dengan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019