"Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu Tanah Air kita dan kita selenggarakan peringatan kemerdekaan Tanah Air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," kata Anies di Jakarta, Rabu.
Penyimbolan itu, kata Anies, sebab sebelum diambilalih Pemprov DKI Jakarta, lahan reklamasi adalah wilayah tertutup bagi masyarakat.
"Bahkan media pun masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Kemudian kita ubah kawasan itu menjadi kawasan milik Republik Indonesia, yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," kata Anies.
Baca juga: Anies akan gelar upacara kemerdekaan di pulau reklamasi
Baca juga: Perkara izin reklamasi pulau H, M, I, F masih diproses di PTUN
Baca juga: WALHI ungkap peluang hapus pulau reklamasi dari peta Jakarta
Baca juga: Fahri: pemindahan ibu kota lebih cocok ke pulau reklamasi
Jadi, kata Anies, upacara ini adalah sebuah pesan bahwa tidak ada wilayah yang eksklusif dan tertutup.
"Ini adalah milik kami, milik Republik Indonesia. Karena itu kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai bahwa itu tanah di bawah kibaran Merah Putih," kata Anies.
Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 71 dan 72 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.
Dalam instruksi itu, ASN dari lima wilayah kota administratif wajib mengikuti upacara di pulau reklamasi.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019