• Beranda
  • Berita
  • Pengembangan B20 dan kendaraan listrik dinilai bisa dipadukan

Pengembangan B20 dan kendaraan listrik dinilai bisa dipadukan

15 Agustus 2019 06:59 WIB
Pengembangan B20 dan kendaraan listrik dinilai bisa dipadukan
Sepeda motor listrik produksi nasional Gesits, saat dipamerkan di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Direktur Program Reindustrialisasi Ikatan Alumni Institut Teknologi Banding ( IA ITB), Achmad Rizal menilai penerapan bahan bakar biodiesel B20 bisa dipadukan dengan kebijakan pengembangan kendaraan listrik.

"Pengembangan keduanya harus jalan. Pengembangan bahan bakar berbasis nabati pasti harus jalan, begitu pula dengan penerapan kendaraan listrik karena keduanya bisa dipadukan," ujar Achmad Rizal kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa B20 dan kendaraan listrik merupakan dua hal yang berbeda.

Kalau mobil listrik itu nanti pertama-tama banyak kebutuhan mungkin dari sisi kendaraan pribadi. Sedangkan bahan bakar diesel B20 penggunaannya ditujukan seperti untuk truk yang sampai sekarang belum bisa digantikan oleh kendaraan listrik.

Selain itu B20 juga ditujukan untuk menggerakkan kendaraan pickup, alat-alat berat seperti traktor, pembangkit listrik bertenaga diesel, serta mesin-mesin kapal.

"Jadi ibaratnya kita memanfaatkan porsi masing-masing. Kalau untuk pemakaian pribadi maka pakailah kendaraan listrik. Sedangkan untuk kendaraan atau alat-alat berat yang tidak bisa digantikan oleh listrik, gunakanlah mesin diesel," kata Achmad Rizal.

Tinggal mesin dieselnya, menurut dia, apakah menggunakan bahan bakar berbasis kelapa sawit atau berbasis bahan apapun yang ada di Indonesia yang bisa diolah menjadi bahan bakar.

Selain itu pengembangan B20 dan penerapan kendaraan listrik juga tidak terlepas dari pemikiran strategis untuk ketahanan energi, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.

Sebelumnya pemerintah berupaya mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani perpres terkait hal tersebut, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan program B20 akan tetap berjalan kendati perpres mobil listrik disahkan.

Menurut Jonan, pembangkit listrik Tanah Air akan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya.

Menteri ESDM menambahkan bahwa kedua program akan tetap berjalan, mengingat program B20 dan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah menekan impor BBM dan menyelamatkan devisa negara.

Baca juga: Kemenperin: B20 dan mobil listrik bisa saling melengkapi
Baca juga: Hingga Juli 2019, kebijakan B20 hemat devisa Rp23,6 triliun
Baca juga: ITB: Kebakaran kendaraan listrik jadi tantangan
Baca juga: Kemenperin dukung pengembangan kendaraan listrik di kampus

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019