"Sebagaimana amanah dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO Annex 19, Indonesia sebagai salah satu negara anggota berkewajiban melaksanakan keselamatan untuk memastikan operasional penerbangan di Indonesia tunduk dengan undang-undang dan peraturan yang terkait dengan keselamatan penerbangan," kata Polana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia yang mengatakan saat menggelar Sosialisasi Pencegahan Kecelakaan Pesawat Udara juga menekankan bahwa keselamatan penerbangan akan terwujud dan akan semakin meningkat apabila ada sinergi dari regulator dan pemangku kepentingan/operator pennerbangan.
"Maka marilah kita saling berkolaborasi, bekerjasama untuk meningkatkan iklim penerbangan Indonesia yang selamat, aman dan nyaman," kata Polana.
Untuk itu, dia mengingatkan agar seluruh operator/pemangku kepentingan kembali meningkatkan kewaspadaan dan juga kita ambil kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk perbaikan dan menemukan resolusi terkait masalah keselamatan yang efektif.
Dengan tindakan perbaikan dari isu keselamatan dan penegakan hukum diharapkan akan mencegah kejadian kecelakaan serupa terulang kembali.
"Mengacu pada konsep Resolution of Safety Issue yang merupakan Critical Element 8, maka kejadian kecelakaan akan didentifikasi sebagai isu keselamatan dan kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan dan juga tindakan penegakan hukum apabila dari hasil investigasi diketemukan adanya pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administrative maupun sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub, Capt Avirianto mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan kecelakaan pesawat udara yang terjadi di dunia penerbangan Indonesia adalah salah satu bagian dari upaya peningkatan keselamatan penerbangan Indonesia melalui Kampanye Keselamatan yang dilakukan direktoratnya.
"DKPPU yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melihat bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan nasional, maka perlu diadakan kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepedulian keselamatan untuk seluruh operator/pemangku kepentingan penerbangan di Indonesia," katanya.
Avirianto juga berharapan dari kegiatan ini dapat tercapai, yaitu DKPPU Bersama Operator penerbangan indonesia dapat terus berkomitmen untuk membangun penerbangan Indonesia.
Pada akhirnya, katanya, tujuan besar yang ingin dicapai adalah pemerintah berhasil menciptakan keselamatan penerbangan yang lebih baik dan terus menekan tingkat kecelakaan.
Baca juga: AP I-AIRNAV kolaborasi kampanyekan keselamatan Penerbangan
Baca juga: Pengoperasian penuh Kertajati, Kemenhub minta prioritaskan keselamatan
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019