Duta Besar Liu Xiaoming mengatakan kepada awak media bahwa RUU ekstradisi ditangguhkan. "Apakah itu akan dibatalkan, terserah pada pemerintah Hong Kong yang memutuskannya. Pimpinan eksekutif berjanji akan berkomunikasi lebih lanjut dengan masyarakat.
Baca juga: Hong Kong bersiap hadapi protes lagi
"Saya telah katakan ini adalah rancangan undang-undang yang tepat, yang melayani kepentingan Hong Kong," kata dia. "Itu akan menjadikan Hong Kong pelabuhan keadilan yang aman bukan tempat pelarian yang aman.
Baca juga: Carrie Lam: Hantaman aksi protes terhadap bisnis ibarat "tsunami"
"Namun hal itu tak dipahami dengan baik, sehingga mungkin memakan waktu bagi pemerintah SAR (Hong Kong) untuk menjelaskan posisi mereka, guna meyakinkan masyarakat Hong Kong bahwa kepentingan Hong Kong untuk memiliki RUU ini."
Baca juga: Global Times: Wartawan kami yang disandera massa dibebaskan aparat
Sumber: Reuters
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019