Defisit APBN 2020 ditargetkan Rp307,2 triliun

16 Agustus 2019 15:26 WIB
Defisit APBN 2020 ditargetkan Rp307,2 triliun
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2020 disertai nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Defisit anggaran pada tahun 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan

Pemerintah menargetkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp307,2 triliun karena kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah dan terukur.

Defisit tersebut dihitung berdasarkan asumsi pendapatan negara dan hibah pada 2020 sebesar Rp2.221,5 triliun, dan belanja negara sebesar Rp2.528,8 triliun.

"Kebijakan fiskal tahun 2020 bersifat ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran pada tahun 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2020 di depan Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat.

Kepala Negara menuturkan utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif.

Utang, lanjutnya, akan dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial,
infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan.

"Pembiayaan yang kreatif untuk akselerasi pembangunan infrastruktur juga dilakukan dengan memberdayakan peran swasta, melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah secara konsisten akan selalu menjaga agar pengelolaan fiskal yang hati-hati.

"Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB tetap dikendalikan dalam batas aman, di bawah tingkat yang diatur dalam UU Keuangan Negara, sekaligus untuk mendorong
keseimbangan primer menuju positif," katanya.

Penurunan defisit anggaran dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015, menjadi sekitar 1,93 persen pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76 persen menjadi salah satu contoh upaya pemerintah menjaga keseimbangan tersebut.

Sejalan dengan itu, defisit keseimbangan primer juga dipersempit dari Rp142,5 triliun pada tahun 2015, menjadi sekitar Rp34,7 triliun pada tahun 2019, dan diupayakan lebih rendah lagi menjadi Rp12,0 triliun pada tahun 2020.

"Kebijakan fiskal tersebut, diharapkan mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat," ujarnya.

Presiden Jokowi pun menyebut utang pemerintah terus dikelola secara transparan dan akuntabel, dengan memperkecil risiko pada stabilitas ekonomi di masa sekarang dan akan datang.

Baca juga: Presiden Jokowi: Penerimaan APBN 2020 Rp2.221,5 triliun
Baca juga: Presiden: Anggaran kesehatan naik hampir 2 kali lipat dari 2015
Baca juga: Jokowi: Belanja negara benahi kualitas SDM jawab tantangan demografi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019