• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes akan optimalkan anggaran tekan stunting dan kematian ibu-bayi

Kemenkes akan optimalkan anggaran tekan stunting dan kematian ibu-bayi

17 Agustus 2019 12:44 WIB
Kemenkes akan optimalkan anggaran tekan stunting dan kematian ibu-bayi
Orang tua berpengetahuan kunci menghadapi ancaman kekerdilan (stunting) (antarafoto) (antarafoto/)

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan anggaran untuk menekan angka stunting atau kekerdilan pada anak serta kematian ibu dan bayi.

"Persoalan anggaran besar kecil artinya kita akan optimalkan. Bagaimana upaya optimalisasi anggaran, yang paling penting juga bagaimana dia sampai menyentuh hal-hal yang dasar," kata Oscar usai upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI di Kementerian Kesehatan Jakarta, Sabtu.

Untuk bisa mencapai target penurunan angka stunting serta kematian ibu dan bayi, Oscar mengatakan perlu sinergi kerja bersama antara pusat dan pemerintah daerah.

"Sinergi kolaborasi itu amat sangat penting dalam hal ini, karena bagaimanapun daerah punya peranan dan ada anggaran daerah yang harus disinergikan," kata Oscar.

Ia menyebutkan pemerintah pusat melalui kementerian-lembaga harus bekerja bersama dengan pemerintah daerah dalam satu target yang sama. Oscar menyebut program penurunan angka stunting tidak bisa lagi dilakukan sendiri-sendiri dan terpisah-pisah.

Dari rencana anggaran kesehatan tahun 2020 sebesar Rp132,2 triliun, Kementerian Kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp56,7 triliun yang turun dari anggaran tahun ini sebesar Rp58,7 triliun.

Oscar menyebut anggaran tersebut akan diprioritaskan pada rencana program prioritas nasional seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Sisanya, kata dia, akan dialokasikan untuk upaya promotif preventif serta kuratif sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah targetkan angka stunting 19 persen di 2024

Baca juga: Legislator minta Kemendikbud-pemda buat program penurunan kekerdilan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019