"Peserta peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan pakaian seragam instansi. Namun kali ini para peserta pertama kali menggunakan busana adat Bali," kata Humas ITDC Made Damayanti disela upacara bendera tersebut di di kawasan wisata Nusa Dua, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan tradisi menggunakan busana adat Bali tersebut sebagai upaya melestarikan budaya daerah setempat, terlebih di Pulau Dewata sudah terbit Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali yang wajib dikenakan setiap hari Kamis.
"Dengan adanya Pergub Bali, maka instansi ITDC memanfaatkan momentum tersebut dalam kegiatan upacara bendera, yakni saat memperingati HUT-74 Kemerdekaan RI," ujarnya.
Damayanti lebih lanjut mengatakan seluruh peserta pada peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di kawasan ITDC wajib menggenakan busana Bali, dengan perpaduan baju putih, destar dan kain (kamben).
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) dalam rangka "BUMN Hadir Untuk Negeri".
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Perusahaan Gas Negara (PGN) Desima E Siahaan mengatakan upacara kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, terutama pada peserta upacara diwajibkan mengenakan pakaian adat Bali.
"Tahun ini ada sedikit perbedaan dalam melakukan apel upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Semua peserta menggunakan pakaian adat. Kecuali pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) menggunakan kostum sesuai dengan aturan tata tertib upacara," ujarnya.
Baca juga: Peserta HUT Kemerdekaan di Bali kenakan pakaian adat Nusantara
Baca juga: Bali sosialisasikan etika berbusana adat ke kantor
Baca juga: Pemprov Bali sosialisasikan Pergub Busana Adat ke pelaku usaha
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019