• Beranda
  • Berita
  • Bupati Sleman serahkan SK remisi 147 napi Lapas Cebongan

Bupati Sleman serahkan SK remisi 147 napi Lapas Cebongan

17 Agustus 2019 15:48 WIB
Bupati Sleman serahkan SK remisi 147 napi Lapas Cebongan
Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan SK Remisi Umum HUT RI kepada perwakilan dari 137 warga binaan Lapas Cebongan yang mendapatkan remisi. (Foto istimewa)
Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputihan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum kepada warga binaan atau nara pidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Sabtu.

Pada momen perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 137 warga binaan Lapas Cebongan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus.

Sebanyak 137 napi disetujui memperoleh remisi umum dan sembilan orang diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pemberian ramisi tersebut merupakan salah satu apresiasi pemerintah kepada para warga binaan karena telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengkuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan pada PP No. 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

Ia berpesan kepada seluruh warga binaan untuk menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan pembinaan dimasa yang akan datang.

"Lebih khusus kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan sekaligus mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga, jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat peraturan dan mulai berpartisipasi aktif dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik," katanya.

Bupati juga berpesan kepada Lembaga Pemasayarakatan sebagai bagian dari sistem pemidanaan dan tata peradilan pidana memiliki kewajiban untuk membentuk warga binaan menjadi manusia yang lebih baik dan mendorong utnutk memajukan ekonomi kreatif.

"Terlebih rutan dengan model 'Human Capital' yang dapat mendorong warga binaan untuk memajukan ekonomi kreatif, dengan demikian paradigma lapas dapat diubah dari lembaga pembinaan yang destruktif menjadi pranata sosial yang konstruktif," katanya.

Ia mengatakan, tidak kalah penting komunikasi yang efektif antara petugas dan warga binaan perlu dipelihara sehingga petugas tahu apa yang menjadi tuntutan warga binaan dan sebaliknya.

"Dengan demikian sistem pemasyarakatan dapat tercapai," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga Pemkab Sleman menerima hasil karya kerajinan kayu warga binaan Lapas Cebongan berupa Kentongan dengan ukiran Punokawan. yang diserahkan oleh Kalapas Cebongan kepada Bupati Sleman.

Baca juga: 499 narapidana Jabar dapat remisi langsung bebas di Hari Kemerdekaan

Baca juga: 32 napi di NTT dapat remisi bebas

Baca juga: 1.715 narapidana di Sulawesi Tengah mendapat remisi

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019