Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat yang tidak memiliki cukup kursi untuk membentuk fraksi secara mandiri memutuskan bergabung dengan Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kota Yogyakarta 2019-2024.
“Pembentukan fraksi sudah ditetapkan dalam rapat paripurna yang berjalan lancar. Totalnya ada enam fraksi,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi di Yogyakarta, Senin.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mampu meraih satu kursi. Sedangkan Partai Demokrat meraih dua kursi sehingga total anggota di Fraksi Partai Nasdem menjadi tujuh orang.
Selain Fraksi Partai Nasdem, kelima fraksi lain di DPRD Kota Yogyakarta adalah Fraksi PDIP dengan anggota terbanyak, yaitu 13 orang, Fraksi PAN (6), Fraksi PKS (5), Fraksi Gerindra (5) dan Fraksi Golkar empat anggota.
Pada periode sebelumnya, Partai Demokrat yang hanya meraih satu kursi juga harus bergabung dengan fraksi lain, yaitu dengan Fraksi PKS. Sedangkan PPP mampu membentuk fraksi secara mandiri karena meraih empat kursi.
Selain mengesahkan pembentukan fraksi, dalam kegiatan tersebut juga disahkan jabatan ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota dari tiap fraksi. Fraksi PDIP diketuai Deddy Jati Setyawan, Ketua Fraksi Nasdem Sigit Wicaksono, Ketua Fraksi PAN Indarwanto Eko Cahyono, Ketua Fraksi Gerindra Dhian Novitasari, Ketua Fraksi PKS Bambang Anjar Jalumurti dan Ketua Fraksi Golkar Augusnur.
Baca juga: Penetapan calon terpilih anggota DPRD Yogyakarta direncanakan Senin
Baca juga: Bekas mobil dinas Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta akan dilelang
Baca juga: Perolehan kursi Nasdem di DPRD Kota Yogyakarta melonjak, PPP turun
Sedangkan untuk kewajiban penyusunan tata tertib dewan, Fahmi menyebutkan, aturan tata tertib akan tetap sama seperti pada periode sebelumnya sesuai kesepakatan seluruh anggota dewan sehingga anggota legislatif tinggal menyisakan tugas untuk menetapkan pimpinan definitif, yaitu ketua dan wakil ketua DPRD Kota Yogyakarta serta pembentukan alat kelengkapan.
Berdasarkan jumlah perolehan suara, ketua DPRD Kota Yogyakarta berasal dari PDIP. Sedangkan dua kursi wakil ketua diisi oleh anggota dari PAN dan Gerindra.
Fahmi mengatakan, PAN sudah menyampaikan usulan tentang anggota yang akan menduduki jabatan sebagai wakil ketua I yaitu HM Fursan. “Jadi tinggal menunggu usulan atau rekomendasi dari PDIP untuk ketua dan Gerindra untuk wakil ketua II,” katanya.
Sedangkan untuk pembentukan alat kelengkapan, di DPRD Kota Yogyakarta akan ditetapkan empat komisi, yaitu Komisi A,B,C, D, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran.
“Anggota yang akan duduk sebagai ketua di masing-masing alat kelengkapan masih menunggu hasil komunikasi tiap fraksi. Sedangkan untuk ketua Badan Musyawarah serta Badan Anggaran otomatis melekat kepada Ketua DPRD definitif,” katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019