• Beranda
  • Berita
  • BNNK jemput seorang napi kasus narkoba di Lapas Tarakan

BNNK jemput seorang napi kasus narkoba di Lapas Tarakan

20 Agustus 2019 11:18 WIB
BNNK jemput seorang napi kasus narkoba di Lapas Tarakan
Petugas BNNK Tarakan menjemput seorang narapidana terkait dengan kasus narkoba di Lapas Kelas II A Tarakan, Selasa (20-8-2019). ANTARA/Susylo Asmalyah
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menjemput seorang narapidana kasus narkoba bernama Iwan Buda di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, Selasa.

Napi tersebut dijemput dengan menggunakan mobil milik BNNK Tarakan warna hitam dengan nomor polisi KT-1772-FG.

Saat dijemput dari dalam Lapas Kelas II A Tarakan, Iwan Buda langsung dimasukkan ke dalam mobil tanpa komentar. Sementara itu, petugas BNNK Tarakan Ipda Pangestri mengatakan bahwa napi tersebut dijemput terkait dengan kasus narkoba.

Baca juga: Polda Kalsel gagalkan pasokan 2,5 kilogram sabu jaringan Jakarta

Baca juga: Polsek Kebayoran Baru tangkap pengedar narkoba jaringan lapas

Baca juga: Polresta Cirebon bekuk empat pengedar narkoba jaringan lapas


"Yang bersangkutan ditangkap langsung oleh Kepala BNNP atas temuan barang bukti dari dalam lapas," kata Pangestri

Saat dikonfirmasi Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Tarakan Feri mengatakan bahwa narapidana itu pelimpahan dan tidak tahu sudah berapa lama mendekam di lapas.

"Saya tidak bisa banyak bicara, intinya ini napi dipinjam untuk dilimpahkan ke kejaksaan," kata Feri.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019