"Normal saja, enggak ada masalah," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri Burhanuddin menjawab pertanyaan awak pers yang bertubi-tubi, penuh dengan senyuman.
Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK adalah hal yang biasa. Pertanyaan yang diajukan pun berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi jabatannya saja.
Ia pun menjawab tugas pokok fungsinya terkait tata kelola perdagangan dan industri. Tidak ada pertanyaan soal reklamasi, maupun jual beli jabatan.
"Tidak ada tanya soal itu, tidak ada kaitan ke saya. Mungkin ada persoalan lain," kata dia.
Yang penting, lanjut pria yang akrab disapa Boy itu, adalah memberikan keterangan sejelas mungkin, demi kelancaran proses penyidikan KPK.
"Jangan reka-reka jawaban, seperti biasa," kata dia.
Sama dengan Boy, Kepala Dinas Kesehata Tjetjep Yudiana pun nampak santai meninggalkan ruang pemeriksaan KPK.
Bila pejabat-pejabat lain sebelumnya, menghindar dari wartawan, Tjetjep justru yang menyapa, saat menunggunya di depan mushala.
Ia mengatakan penyidik KPK hanya menanyakan tugas pokok fungsi jabatannya saja, tidak ada hal lain.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri Misni juga penuh senyum saat dikerubungi awak media, sekeluarnya dari ruang penyidikan.
Baca juga: Pemeriksaan KPK di Batam diwarnai mati lampu
Namun, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan, dan berjalan cepat menuju kendaraannya yang terparkir di luar kompleks Mapolresta Barelang.
"Sebagai warga negara yang baik (saya memenuhi panggilan KPK)," kata Misni sambil tersenyum memasuki mobil.
Begitu pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri Tagor Napitupulu. Ia menjawab semua pertanyaan wartawan dengan santai.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sardison justru mengelak dari kejaran media.
Ia nampak menutupi wajahnya dengan telepon seluler, dan tidak menjawab satu pun pertanyaan media.
Baca juga: KPK kembali periksa pejabat Kepri terkait gratifikasi Nurdin Basirun
Pada hari ini, KPK menjadwalkan memeriksa 5 kepala dinas di lingkungan Pemprov Kepri dan Asisten Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, untuk tersangka Nurdin Basirun.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019