Setelah ini, di bulan depan kami juga akan melakukan sosialisasi lagi, dan diawal bulan Oktober kita lakukan latihan sebagai tahapan adaptasi sehingga di bulan November 2019 nanti sudah bisa dilaksanakan
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kotabaru tengah menyosialisasikan sistem Inaportnet sebagai sistem informasi kepelabuhanan dan pelayanan standar dalam melayani kapal dan barang.
Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru, Capt. M. Hermawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa dengan pertimbangan letak geografis wilayah kerja dengan banyaknya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) supaya lebih memudahkan pelayanan maka dipandang perlu untuk Go Live Inaportnet.
“Selain itu, keberanian menerapkan sistem Inaportnet ini juga berkat adanya dukungan dari PT. Pelindo III yang telah memberikan dukungan berupa perangkat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sistem tersebut,” ujar Capt. Hermawan.
Menurut dia, dengan diadakannya sosialisasi terkait penggunaan sistem layanan Inaportnet tersebut, para pengguna jasa menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap rencana penerapan Inaportnet.
“Intinya pemangku kepentingan mendukung dengan kehadiran inportnet yang akan diberlakukan di wilayah kerja Kotabaru," ujar Capt. Hermawan.
Dengan disosialisasikan sistem tersebut, Hermawan berharap, supaya semua pengguna jasa bisa segera dapat menyesuaikan perubahan pelayanan dari manual menuju elektronik, hal ini tidak lain bertujuan untuk peningkatan layanan yang maksimal sehingga tidak ada lagi permasalahan jarak dan waktu.
“Setelah ini, di bulan depan kami juga akan melakukan sosialisasi lagi, dan diawal bulan Oktober kita lakukan latihan sebagai tahapan adaptasi sehingga di bulan November 2019 nanti sudah bisa dilaksanakan,” kata Hermawan.
Adapun Inaportnet merupakan sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis Internet, untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan, termasuk sistem layanan badan usaha pelabuhan.
Sistem ini sendiri sangat membantu proses permohonan pelayanan kapal sampai dikeluarkannya izin pengoperasian kapal. Mulai dari kapal masuk, kapal tambat, kapal tunda, hingga kapal keluar termasuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Tidak hanya itu, Inaportnet juga dapat meminimalisasi praktik pungli di lingkungan pelabuhan.
“Tentu, dengan penerapan sistem ini juga untuk memaksimalkan pelayanan kapal, serta agar dapat meningkatkan daya saing pelabuhan,” tutup Hermawan.
Saat ini sudah ada 16 pelabuhan yang menerapkan sistem ini yaitu Pelabuhan Belawan, Palembang, Teluk Bayur, Panjang, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Makassar, Bitung, Ambon, Sorong, Banten dan Pelabuhan Gresik.
Baca juga: Sebanyak 16 pelabuhan jalankan Inaportnet
Baca juga: Pergerakan kapal di Tanjung Perak terkendala "inaportnet"
Baca juga: Dirjen Kemenhub sebut digitalisasi pelabuhan mutlak dilakukan untuk tingkatkan daya saing
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019