Lapas Cianjur membuat Saung Pemasyarakatan

21 Agustus 2019 14:57 WIB
Lapas Cianjur membuat Saung Pemasyarakatan
Lapas Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, resmikan Saung Pemasyakaratan untuk memudahkan warga binaan melihat berbagai program dan data terkait dirinya di saung yang mengunakan tehnologi komputer (ANTARA/Ahmad Fikri)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Cianjur, Jawa Barat, membuat layanan Saung Pemasyarakatan bagi warga binaan dan keluarganya untuk mempermudah warga binaan mengakses informasi terkait masa tahanan hingga program remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Gumilar pada wartawan Rabu, mengatakan dua perangkat monitor komputer terpasang di Saung Pemasyarakatan, satu di dalam lapas untuk warga binaan dan satu di ruang pembesukan untuk keluarga warga binaan.

"Alat tersebut berisi informasi terkait warga binaan, mulai dari perkara yang dilakukan, lama masa tahanan, potongan masa tahanan sampai program remisi," katanya.

Dengan adanya alat tersebut, warga binaan tidak perlu menanyakan lagi pada petugas terkait berapa lama dan sudah berapa banyak remisi yang mereka dapat.

"Aksesnya sangat mudah, cukup menempelkan sidik jari tidak butuh waktu lama data terkait mereka akan muncul. Sedangkan untuk keluarga akan dibantu petugas membuka data dan mencarikan informasi," katanya.

Baca juga: Lapas menerima titipan empat tersangka penipu Bupati Cianjur
Baca juga: 384 warga lapas Cianjur dapat remisi, 4 orang langsung bebas
Baca juga: Ratusan ponsel sitaan di Lapas Cianjur dimusnahkan


Ia menjelaskan, penggunaan teknologi sengaja dilakukan untuk mempermudah warga binaan dan keluarganya mendapatkan akses informasi, terlebih data warga binaan sudah ada dan tinggal dimasukan ke dalam perangkat komputer.

Setelah pemasangan alat tersebut, setiap harinya puluhan warga binaan mengantre untuk menggunakan. Pihaknya berencana menambah alat agar warga binaan tidak perlu mengantre panjang.

"Alat tersebut diharapkan menjadi sarana bagi warga binaan agar tersadar atas apa yang dilakukannya dapat membuat mereka menjalani masa hukuman yang panjang. Sehingga mereka dapat introspeksi diri dan tidak mengulang kembali," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019