Menteri Sosial (Mensos) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pagu anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) naik sebesar Rp3 triliun pada 2020.Itu bukti konkret bahwa pemerintah menaruh perhatian yang tinggi terhadap SDM,
"Untuk 2020 anggaran bansos naik menjadi Rp59 triliun dari sebelumnya Rp56 triliun di 2019," kata Mensos di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, total untuk pagu anggaran Kemensos naik menjadi Rp62 triliun di 2020 dari sebelumnya Rp58 triliun pada 2019, dan 95 persen anggaran tersebut untuk bansos.
Baca juga: Mensos: Hoaks merusak hidup berbangsa
Terkait kenaikan anggaran tersebut, Mensos mengemukakan ada penyesuaian dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tapi secara umum tidak akan mempengaruhi target Kemensos untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan (gini rasio).
Penyesuaian tersebut yaitu untuk komponen ibu hamil dan anak usia dini bantuan akan naik menjadi Rp3 juta dari sebelumnya Rp2,4 juta setahun.
"Itu bukti konkret bahwa pemerintah menaruh perhatian yang tinggi terhadap SDM," ujar Agus Gumiwang.
Baca juga: Kemensos punya SIKS-NG untuk digitalisasi Bansos
Selain itu juga ada penyesuaian dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau nantinya menjadi Program Kartu Sembako Murah.
Saat ini bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp110 ribu per bulan, pada 2020 akan naik menjadi Rp150 ribu per bulan.
Dengan kenaikan indeks bantuan tersebut, menurutnya KPM akan lebih fleksibel dalam membelanjakan uang bantuan di elektronik warung gotong royong (e-warong).
Sebelumnya KPM hanya bisa membelanjakan uang untuk dua barang yaitu telur dan beras, tapi dengan tambahan indeks bantuan kemungkinan bisa belanja kebutuhan lain untuk pemenuhan gizi keluarga.
"Saat ini sedang kita rumuskan item apa saja yang bisa dibelanjakan dengan kartu sembako murah, bisa saja minyak goreng, susu, daging atau ayam," tambah Agus Gumiwang.
Baca juga: Kementerian Sosial perbarui terus data penerima bantuan iuran JKN
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019