• Beranda
  • Berita
  • Penghuni Liponsos Keputih Surabaya beroleh terapi seni musik

Penghuni Liponsos Keputih Surabaya beroleh terapi seni musik

23 Agustus 2019 12:31 WIB
Penghuni Liponsos Keputih Surabaya beroleh terapi seni musik
Penyandang gangguan jiwa di UPTD Lingkungan Pondok Soaial (Liponsos) Keputih, Kota Surabaya, saat menjalani terapi seni musik. (HO Dinas Sosial)
Dinas Sosial Kota Surabaya menerapkan terapi seni musik dalam upaya memulihkan orang-orang dengan gangguan jiwa yang tinggal di Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa terapi seni musik merupakan bagian dari upaya tambahan untuk memulihkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih selain pemberian obat serta rehabilitasi medik.

"Jadi terapi musik ini merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengembalikan ingatan memori pasien," kata Supomo.

Penerapan terapi seni-musik antara lain dilakukan dengan menggelar pertunjukan musik di halaman Liponsos Keputih, tempat ODGJ bisa menyanyi dan menari bersama pada penampil.

"Mungkin bisa tiap bulan nanti kita adakan, bisa juga nanti menggandeng dengan musisi jalanan. Jadi nanti orang-orang bisa mendonasikan kemampuan bermusiknya untuk kesembuhan ODGJ," kata Supomo.
​​​​
Sebelum menerapkan terapi seni musik, menurut Supomo, Dinas Sosial meminta masukan dari dokter jiwa.

"Kami sebelumnya meminta saran dokter, dan ternyata memang terapi melalui musik sangat dianjurkan untuk penyembuhan ODGJ," katanya.

Menurut dr. Lila Nurmayanti, SpKJ, terapi musik bisa menjadi bagian upaya tambahan untuk mendukung proses pengembalian fungsi-fungsi sosial ODGJ. 

"Namun tidak semua ODGJ diberikan terapi musik, kita sesuaikan dengan kemampuan fungsi pasien itu, mereka sudah bisa melakukan interaksi atau tidak," katanya.

Sebelum penerapan metode terapi menggunakan musik, ia menjelaskan, kondisi kejiwaan pasien gangguan jiwa perlu dievaluasi terlebih dulu untuk mengetahui apakah kemampuan interaksi sosial pasien sudah memungkinkan untuk mendapat terapi tersebut.

"Itu (kondisi pasien) kita evaluasi dulu, kita lakukan scoring, baru kita lakukan terapi sesuai dengan kesukaannya dia. Tujuannya adalah pengembalian fungsi supaya dia bisa memaksimalkan kondisi seperti awal," katanya.

Lila mengemukakan bahwa terapi musik dengan frekuensi sesuai kebutuhan pasien efektif untuk mendukung penyembuhan gangguan jiwa.

"Jadi tidak hanya dengan terapi pengobatan, tapi terapi ini adalah salah satu metode penyembuhan yang paling baik," katanya.

Selain mendapat terapi seni musik, menurut Supomo, pasien ODGJ di Liponsos Keputih mendapat terapi menggunakan ayat-ayat suci Al-Quran. 

"Kalau waktunya mereka ngaji ya ngaji, kalau waktunya hiburan ya hiburan, jadi ada waktunya," katanya.

Baca juga:
Surabaya pulangkan 81 penyandang masalah sosial ke daerah asal
​​​​​​​
Kementerian Sosial siapkan program rehabilitasi sosial 5.0

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019